More

    Laporkan Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp 65 Miliar, MAKI Sambangi Polda

    SERANG – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi kredit macet senilai Rp 65 miliar di Bank Banten. Koordinator MAKI Boyamin Saiman, membawa laporan tersebut ke Polda Banten, Jumat (25/3/2022).

    Kredit macet diduga digunakan untuk membiayai proyek di Jalan Tol Trans Sumatera namun diduga pengerjaannya fiktif oleh PT HNM.

    “Kami mendatangi Polda Banten untuk melaporkan dugaan korupsi di Bank Banten itu peristiwa 2017-2018 dimana menyangkut kredit macet perusahaan swasta peminjaman inisial PT HNM, pinjaman macet mencapai Rp 65 miliar,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Mapolda Banten, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang.

    Boyamin menyebut pinjaman yang diberikan Bank Banten ini bermasalah. Menurutnya, perusahaan PT HNM juga memiliki kredit macet di bank lain, namun pinjaman ke Bank Banten malah disetujui.

    Pinjaman itu disebutnya untuk membiayai proyek dan pembelian alat berat. Perusahaan itu pun hanya menjadi subkontrak untuk pembangunan Tol Trans Sumatera Pematang-Kayu Agung dari Km 155 hingga Km 355 pada 2017.

    “Beli alat berat diduga sebagian besarnya masuk ke rekening pribadi dari pengurus perusahaan. Kedua, jaminan berupa tanah tapi setelah dilacak hanya fotokopi karena sertifikat yang asli ada di bank lain,” ucapnya.

    Boyamin mengatakan pengajuan kredit PT HNM dilakukan di Bank Banten cabang Jakarta Selatan. Menurutnya, MAKI melakukan penelusuran terkait pembangunan tol itu dan ditemukan fakta bahwa PT HNM juga tidak melakukan kontrak dengan pemenang tender.

    “Dugaan saya tidak ada perjanjian. Ini menjadi korupsi karena banknya BUMD, merugikan Bank Banten, merugikan keuangan negara karena juga merugikan keuangan daerah,” ujarnya.

    Boyamin menduga ada intervensi dari pejabat tinggi di Banten hingga membuat PT HNM merasa aman untuk tidak membayar kredit. “Perusahaan debitur itu tidak layak tapi dugaan intervensi diberikan pinjaman, penggunaan uangnya merasa ada backing anak pejabat, semau maunya bayarnya,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Polda Banten Kompol Dony Satria Wicaksono membenarkan laporan MAKI soal Bank Banten itu. Laporan tersebut masih diteliti oleh polisi.

    “Beliau memberi laporan informasi, kita masih melakukan penelitian,” kata Kompol Dony. []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,500PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru