BerandaBERITALanggar Aturan PPKM Darurat, PKL Pasar Lama Tangerang Ditutup

Langgar Aturan PPKM Darurat, PKL Pasar Lama Tangerang Ditutup

Pelaku usaha di Pasar Lama, Kota Tangerang melanggar aturan PPKM Darurat yang membuat Pemkot Tangerang, terpaksa bertindak tegas dengan ditutupnya operasional usaha di lokasi Pasar Lama. Penutupan ini dilakukan selama PPKM Darurat berlangsung hingga 20 Juli mendatang.

Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang, menjelaskan, penutupan usaha di kawasan kuliner Pasar Lama itu, lantaran masih ditemukan pelanggaran yang terjadi oleh para pedagang kaki lima (PKL).

“Pemberlakuan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli itu, kita pantau, kita imbau ke masyarakat dan sosialisasi, khususnya untuk kegiatan kuliner di Pasar Lama. Tapi ternyata kita masih terus dapatkan pelanggaran, dengan banyaknya warga yang berkumpul. Makanya, kita pilih untuk menutup sementara aktivitas di sana, terlebih di PKL,” ujarnya.Sachrudin.

Sachrudin pun menegaskan bahwa penutupan tersebut, dilakukan hingga 20 Juli 2021. Selama penutupan, pihaknya akan terus melakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan.

“Ketika ditutup, kita upaya untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan dalam menekan penyebaran virus disana. Lalu, ada juga petugas yang kita siagakan yang bertugas memantau dan memberikan imbauan,” tambahnya.

Pertokoan dikawasan tersebut, Pemkot tetap mengizinkan untuk buka, dengan syarat hingga pukul 20.00 WIB, dan terapkan take away.

Terpantau pada Senin, (12/7). Kawasan Pasar Lama tidak dipadati oleh PKL yang berjualan hanya saja pertokoan dibuka dan take away. (RT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular