More
    BerandaBERITAKuasa Hukum Andika-Nanang Bantah Tudingan Politisasi Kegiatan Safari Ramadhan

    Kuasa Hukum Andika-Nanang Bantah Tudingan Politisasi Kegiatan Safari Ramadhan

    SERANG, Sultantv.co – Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) 01 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, Deni Ismail Pamungkas, membantah jika kliennya melakukan politisasi melalui kegiatan Safari Ramadhan.

    Tudingan ini disebut sebagai fitnah yang tidak berlandaskan hukum. Sebab, kegiatan Safari Ramadhan merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang setiap tahun.

    “Ya kalau dia menuding seperti itu dijawab sangat fitnah harusnya, kan kita di bulan puasa itu harusnya perbanyak ibadah bukan menebar fitnah,” ujar Deni, usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Sabtu, 15 Maret 2025.

    Diberitakan sebelumnya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten terkait dugaan politisasi dalam kegiatan Safari Ramadan yang digelar pada tanggal 5-7 Maret 2025.

    Kehadiran Bupati Serang, yang juga merupakan bibi dari calon bupati nomor urut 01, Andika Hazrumy, dalam acara tersebut dikhawatirkan adanya kepentingan politik di tengah proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

    Ia meminta tudingan ini dibuktikan secara hukum. Sebab, tidak ada aktivitas maupun ajakan kampanye yang dilakukan dalam kegiatan Safari Ramadhan.

    “Kalau paslon 01 memang ada kesalahan ya laporkan saja sih, jangan menebar fitnah, biar hukum yang bicara,” ucapnya.

    “Sedangkan, saya sebagai kuasa hukum paslon 01 kan bisa membuktikan itu ada cawe-cawe dari suami Ratu Zakiyah dan terus dia deklarasi nah itu buktinya,” sambungnya.

    Begitu pun dengan tudingan soal Baznas Kabupaten Serang, yang dinilai dijadikan sebagai alat politik oleh Bupati Serang Ratu Tatu.

    Pihaknya pun siap memproses tudingan tersebut ke jalur hukum, apabila kliennya masih terus difitnah.

    “Baznas itu kan agenda rutin tiap bulan Ramadhan mendistribusikan zakat yang disetor oleh masyarakat kepada orang yang menerima, engga ada yang berbau politik, mereka benar-benar fitnah,” kata Deni.

    Dikatakan Deni, saat ini pihaknya tengah melakukan diskusi dengan jajaran Polda Banten, untuk menilai oknum pembuat konten berisi fitnah di media sosial.

    “Kalau unsurnya terpenuhi orang yang bikin konten yang isinya fitnah, akan ditindaklanjuti secara hukum. Yang pasti kita sudah membuat konten bantahan resmi dari tim kami kalau memang konten itu fitnah,” ucap dia.

    “Kalau nanti malah menjadi-jadi, fitnah lagi, kita nanti dengan frase UU ITE jika itu sudah menyerang pribadi,” imbuhnya.

    Di akhir, dirinya berpesan kepada masyarakat kabupaten Serang agar momentum bulan Ramadhan lebih diutamakan dengan kegiatan ibadah.

    Selain itu, Deni mengajak untuk memilih kembali paslon 01 Andika-Nanang agar menang pada PSU Pilkada Kabupaten Serang.

    “Saat ini momentum bulan Ramadhan jangan menyebar fitnah, uang dan sebagainya, perbanyak saja ibadah istighfar. Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang berdoa untuk kemenangan Andika-Nanang,” tutupnya. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular