More

    KPK Usut Kontrak Formula E, Wagub DKI : Akan Kami Pertanggungjawabkan

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempermasalahkan kontrak pembayaran Formula E yang memiliki nilai fantastis, Rp560 miliar, untuk tiga tahun ke depan. Sebabnya kontrak tersebut melampaui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

    Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, Pemprov DKI menghormati proses hukum yang tengah ditangani KPK. Riza menegaskan, Pemprov telah melaksanakan pembiayaan sesuai dengan ketentuan.

    “Terkait KPK, kami menghormati KPK, silakan nanti KPK melakukan pemeriksaan penyidikan, itu hak KPK, kami hormati,” ujar Riza dikutip Kamis (28/4/2022).

    “Prinsipnya kami seluruh jajaran aparat di pemda melaksanakan semua program mauapun pembiayan sebaik mungkin seperti yang diatur dalam ketentuan,” tegasnya.

    Riza menjamin akan Pemprov DKI Jakarta akan mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakan untuk Formula E.

    “Dan akan kami pertanggungjawaban. Terkait permintaan KPK apakah Formula E atau yang lain itu hak daripada aparat hukum kepolisian, Kejaksaan, KPK pengadilan itu hak melakukan pemeriksaan dan sebagainya,” ujarnya.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pagelaran Formula E di Jakarta. Yang disoroti KPK ialah kontrak pembayaran selama tiga tahun ke depan, yakni 2022, 2023, 2024.

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan Pemprov DKI saat ini sudah menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah untuk penyelenggaraan ajang Formula E hingga tiga tahun ke depan. []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    39,700PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru