BerandaBERITAKoperasi Merah Putih Jadi Fondasi Ekonomi Daerah, Banten Nyaris Capai 100 Persen...

Koperasi Merah Putih Jadi Fondasi Ekonomi Daerah, Banten Nyaris Capai 100 Persen Pembentukan

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan fondasi utama perekonomian daerah. Ia mengingatkan kembali bahwa para pendiri bangsa telah menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.

Pernyataan itu disampaikan Andra saat mengikuti peluncuran nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual dari Kantor Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (21/7/2025).

Peluncuran nasional sendiri dipusatkan di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, yang dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo.

Dalam laporannya, Andra Soni menyebutkan bahwa dari total 1.552 desa/kelurahan di Provinsi Banten, sebanyak 1.551 di antaranya telah memiliki Koperasi Merah Putih. Satu desa, yakni Desa Kanekes di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, tidak mengikuti program ini sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal masyarakat adat Baduy.

“Alhamdulillah, kelembagaan Koperasi Merah Putih di Banten sudah mencapai hampir 100 persen. Berdasarkan laporan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi, sebanyak 1.551 Surat Keputusan pendirian telah diterbitkan,” ujar Andra.

Ia menambahkan, peluncuran koperasi ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Koperasi ke-78 yang jatuh pada 12 Juli 2025. Menurutnya, koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan instrumen untuk mengatasi kesenjangan sosial dan mendorong pemerataan kesejahteraan.

“Dengan koperasi, akses dan pemerataan ekonomi bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Peluncuran Koperasi Merah Putih, lanjut Andra, merupakan wujud sinergi dan kolaborasi nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata. Pemprov Banten sendiri optimistis bahwa koperasi ini akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan mempercepat terciptanya desa mandiri dan desa maju di Banten.

Dalam kebijakan penyaluran Bantuan Keuangan Desa, Pemprov Banten mewajibkan pembentukan akta koperasi dan pengadaan program sarjana penggerak desa—yaitu satu pemuda dari tiap desa yang ditargetkan lulus pendidikan sarjana (S1).

Provinsi Banten juga memiliki program pembangunan infrastruktur pedesaan melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang mencakup pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).

Menurut Andra, koperasi di Banten memiliki potensi besar karena jumlah penduduk per desa atau kelurahan relatif besar, berkisar antara 4.000 hingga 5.000 jiwa.

“InsyaAllah masyarakat Banten siap menyukseskan Koperasi Merah Putih,” pungkasnya.


Presiden Prabowo: Koperasi adalah Alat Perjuangan Rakyat Kecil

Dalam peluncuran nasional, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa koperasi merupakan bentuk perjuangan ekonomi untuk rakyat kecil. Dari 80.081 koperasi yang diluncurkan, ia menekankan bahwa koperasi adalah “alat perjuangan bangsa lemah untuk menjadi kuat.”

“Ini adalah hari bersejarah. Kita mulai sebuah usaha besar,” ujar Prabowo.

Ia menjelaskan bahwa konsep koperasi sangat sederhana namun kuat, seperti lidi yang rapuh saat sendiri, namun sangat kuat saat bersatu. Menurutnya, koperasi mencerminkan semangat gotong royong, dan merupakan alat rakyat kecil untuk memperkuat posisi ekonomi.

“Koperasi adalah jalan menuju kedaulatan dan kemerdekaan sejati, yakni kemerdekaan ekonomi. Negara yang merdeka adalah negara yang bisa memberi makan rakyatnya dan menjamin kehidupan layak,” tegasnya.

Melalui koperasi, rantai distribusi kebutuhan pokok bisa diperpendek, dan rakyat tidak lagi tergantung pada sistem yang mempersulit akses mereka terhadap bahan pokok.


Dukungan Daerah: Bupati Serang dan Sekda Banten Tegaskan Komitmen

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyebut Koperasi Merah Putih sebagai bentuk nyata perhatian Pemerintah Pusat terhadap pembangunan desa dan ketahanan pangan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini.

“Koperasi Merah Putih adalah program strategis nasional untuk memajukan desa,” ucapnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi menyampaikan bahwa sosialisasi program telah dilakukan sejak Maret hingga Juni 2025, termasuk proses pembentukan badan hukum koperasi.

Banten, lanjut Deden, menjadi provinsi dengan kuota koperasi percontohan terbanyak di Indonesia—sebanyak empat unit. Keempat koperasi tersebut adalah:

  • Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kotabumi, Kota Cilegon
  • Koperasi Desa Merah Putih Sarakan, Kabupaten Tangerang
  • KDMP Girimukti, Kabupaten Lebak
  • KDMP Ranjeng, Kabupaten Serang

Deden berharap koperasi-koperasi ini menjadi model bagi koperasi lainnya untuk tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang profesional dan tangguh.

Koperasi Merah Putih ke depannya dapat mengelola berbagai jenis usaha seperti: sembako, simpan pinjam, klinik dan apotek, cold storage, pergudangan, agen pupuk dan alat pertanian, gas LPG, hingga layanan logistik desa.

Untuk mendukung kelancaran pengelolaan, Pemprov Banten juga telah membentuk satuan tugas khusus untuk pembinaan koperasi-koperasi ini.

“Semoga Koperasi Merah Putih tumbuh menjadi soko guru perekonomian yang mampu menyejahterakan rakyat,” tutup Deden.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular