BANTEN, Sultantv.co – Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu, Bagas Yulianto, turut menyoroti kelangkaan gas LPG 3 kilogram (kg), yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia dan viral di berbagai media sosial.
Ia mengungkap, bahwa saat ini masyarakat mengeluh karena kelangkaan LPG 3 kg, tanpa disertai penjelasan yang memadai dari penyalur yang ada di setiap wilayah kabupaten dan kota.
Bahkan, ada isu yang mengejutkan beredar baik di media sosial, online dan media lainnya, bahwa pemerintah resmi melarang pembelian gas melon di warung atau pengecer mulai per tanggal 1 Februari 2025. Kini, pembelian gas tersebut hanya bisa dilakukan di pangkalan saja.
Bagas menilai, kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang pengecer menjual tabung gas LPG 3 kg merupakan kebijakan yang dibuat ugal-ugalan.
“Kebijakan yang diterapkan sekarang adalah kebijakan yang dibuat ugal-ugalan. Kita melihat ketidaksiapan pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan ini, terlihat bagaimana antrian panjang yang begitu banyak di beberapa daerah,” kata Bagas.
Lebih kanjut dikatakan Bagas, kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2023, yang mengatur bahwa hanya subpenyalur dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperbolehkan menjual LPG 3 kg.
Tentunya hal ini akan membuat masyarakat semakin sulit dan susah, bahkan akan berdampak besar bagi masyarakat ketika keputusan kementerian ini diterapkan. Apalagi jika melihat kepelosok-pelosok desa di setiap kabupaten atau kota.
“Rasa-rasanya arah gerak para Menteri Kabinet Merah Putih tidak selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo. Ini bagian evaluasi besar-besar dalam tahap 100 hari kerja Kabinet Merah Putih yang membuat rakyat merintih,” jelas Bagas.(Roy)