Pengadilan Agama Serang mencabut gelar Sultan Banten ke-18 bagi Ratu (Rt) Bagus Bambang Wisanggeni, sebagai pewaris sah Kerajaan Islam di tatar Sunda. Digugurkannya status Sultan Banten ke-18 oleh PA serang setelah melalui proses mediasi dan persidangan yang panjang. Sesuai surat gugatan nomor 786/PDTH/2017 yang di ajukan pada 13 April 2017.
KISRUH STATUS GELAR SULTAN BANTEN KE-18, INI ENDINGNYA !
- Advertisement -