SERANG, Sultantv.co – Warga Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, menolak keras aktivitas tambang galian C yang akan kembali beroperasi di atas pemukiman mereka, tepatnya di gunung Cikoromong.
Dampak negatif terhadap lingkungan menjadi alasan utama warga tersebut menolak rencana galian C.
Salah seorang warga Lingkungan Sempring, Kelurahan Pancur, Wahyudi secara tegas menolak rencana kehadiran tambang galian C yang akan kembali beroperasi di wilayahnya.
Sebab, mereka merasa takut terhadap dampak negatif yang akan dialami apabila galian C kembali beroperasi.
“Karena dampak yang kita takuti itu kerusakan jalan yang pertama. Kedua, apabila ada hujan atau angin karena di sana ada sampah, semenjak gunung ini dikeruk sampah (TPSA Cilowong) ini baunya ke kita,” ujar Wahyudi, kepada Sultantv.co di lokasi galian C, Kamis, 20 Maret 2025.
“Kemudian, yang namanya gunung itu adalah sumber dari pada alam. Termasuk air juga ada di sini. Contoh besar gunung kalau dikeruk itu akhirnya banjir dan longsor. Itu yang kita takuti. Contohnya kayak kemarin di Padarincang. Makanya kita engga mau hal ini terjadi di lingkungan Pancur ini,” jelasnya.
Menurut Wahyudi, PT Algy Samsi Djahidi Maju sebagai pihak pengembang diketahui tengah meminta izin kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, untuk melakukan pemerataan gunung Cikoromong yang berada di Kelurahan Pancur.
Apapun alasannya, warga tetap ingin menolak gunung tersebut digali karena akan merusak alam.
“Kalau informasi yang kami tahu, ini diwacanakan akan digali dan hasilnya mungkin akan dijual, karena kita bisa lihat kan banyak batu di sini,” katanya.
Diungkapkan Wahyudi, pada tahun 2019, lokasi ini juga telah dilakukan galian C oleh perusahaan sebelumnya. Namun, tak berselang lama warga berhasil menghentikan aktivitas tersebut.
“Makanya rakyat bertindak di saat galian ini beroperasi, karena pada waktu itu kita bener engga tahu informasinya. Jadi kemarin kita sempat melawan dan alhamdulillah akhirnya ditutup,” ungkapnya.
Oleh karenanya, warga Kelurahan Pancur menuntut kepada Pemerintah Kota Serang agar tidak memberikan izin kepada perusahaan tersebut.
“Saya cuma meminta untuk menutup dan tidak memberikan izin untuk galiam C ini. Kedua, saya juga meminta baik aparatur pemerintah atau pun kelurahan untuk tidak mendukung galian C,” tegas Wahyudi.
Harapan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya, Subro Alfarizi. Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang agar tidak memberikan izin kepada perusahaan tersebut, untuk melakukan aktivitas galian C di gunung Cikomorong.
“Harapannya dari DLH itu jangan sampai diiziin, pokoknya minta ditutup saja,” ucapnya. (Roy)