More
    BerandaBERITAKhawatir Angka Putus Sekolah Naik, Ketua DPRD Kota Serang Usulkan Tambah Kuota...

    Khawatir Angka Putus Sekolah Naik, Ketua DPRD Kota Serang Usulkan Tambah Kuota Rombel SPMB

    SERANG, Sultantv.co – DPRD Kota Serang mengusulkan penambahan jumlah rombongan belajar (rombel) atau ruang kelas baru, dalam sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.

    Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan daya tampung siswa yang melanjutkan pendidikan, baik sekolah dasar (SD) ke sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA).

    “Saya mengusulkan kepada Wali Kota Serang, Gubernur Banten, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menambah rombel per kelas,” ujar Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 3 Juli 2025.

    Usulan tambah rombel juga berlaku pada SPMB di tingkat SMA/ SMK yang ada di Kota Serang. Meskipun kebijakan tersebut berada di ranah Pemerintah Provinsi Banten.

    Namun melalui Wali Kota Serang, Muji berharap Gubernur Banten juga bisa menambah satu rombel di jenjang pendidikan SMA/ SMK.

    “SMA itu kewenangan pemerintah provinsi, dan SD-SMP adalah kewenangan pemerintah kota,” ujarnya.

    Setidaknya, menurut dia, dengan usulan ini mampu memberikan solusi terhadap carut marut proses pelaksanaan SPMB 2025. Sebab, sistem sekarang ini diakui banyak kekurangan rombel di setiap sekolah.

    Terlebih, Muji mendapatkan informasi terkait sekolah swasta di Kota Serang yang telah menampung banyak siswa, melebihi kapasitas ruang kelas.

    “Akhirnya terjadi seperti ini carut marut. Jadi jangan sampai sekolah swasta ketakutan tidak dapat murid,” jelas dia.

    “Kami melihat hal ini harus ada intervensi yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk penambahan rombel, seperti yang dilakukan Jawa Barat malahan 50 siswa per rombel,” lanjutnya.

    Oleh karenanya, politisi Golkar ini mendorong Pemkot Serang untuk segera mengeluarkan kebijaka terkait penambahan kuota rombel, khususnya di SD-SMP negeri.

    “Jadi yang saya inginkan bukan tahun depan, tapi tahun ini. Segera lakukan perubahan rombel ini. Adapun mekanismenya kita lakukan bahwa mereka (calon siswa) yang daftar di sekolah tersebut, bukan dari sekolah lain,” pinta Muji.

    Jika Pemkot Serang mengabaikan usulan ini, maka yang dikhawatirkan pihak DPRD adalah tingginya angka putus sekolah, dan berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2025.

    “Kami melihatnya akan banyak angka putus sekolah dan ini akan berpengaruh di IPM,” kata Muji.

    “Jadi saya minta untuk dikembalikan rombel ini seperti sistem pada tahun sebelumnya (Penerimaan Peserta Didik Baru),” imbuh dia.

    Dengan usulan penambahan rombel ini maka, Muji akan melakukan koordinasi dengan jajaran Komisi II untuk mengawasi lebih ketat terhadap persoalan SPMB 2025.

    “Dan kita nanti buatkan kotak pengaduan, dengan bukti yang kuat dan kita harus sikapi dengan tegas,” tegasnya. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular