BerandaBERITAKepala Kejaksaan Tinggi Banten Lantik Pejabat Eselon II & III Baru

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Lantik Pejabat Eselon II & III Baru

SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, pada hari Senin melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi pejabat eselon II dan III di Kejaksaan Tinggi Banten. Upacara dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Banten dengan penuh khidmat.

Dalam pelantikan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten melantik Yuni Daru Winarsih, SH.M.Hum sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menggantikan Ahelya Abustam, SH.MH yang akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.

Selanjutnya, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi pejabat eselon III, antara lain:

– Dyah Ambarwati, SH.MH sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Banten.

– Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH.MH sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Banten.

– Lulus Mustofa, SH.MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serang.

– Apsari Dewi, SH., LLM., Ph.D sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

– Aco Rahmadi Jaya, Sh.MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa rotasi dan pergantian jabatan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja serta kesolidan Kejaksaan dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

“Saya mengharapkan kepada pejabat baru untuk menjaga amanah dan nama baik Kejaksaan, sesuai pesan Jaksa Agung RI,” ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap agar penempatan pejabat baru dapat memberikan nilai tambah bagi kemajuan Kejaksaan Tinggi Banten.

Di akhir pidatonya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama yang telah memberikan kontribusi dalam membangun kepercayaan publik dan menegakkan hukum di wilayahnya.

“Selamat dan sukses untuk pejabat baru, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular