SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan melakukan pengamanan terhadap 107 Proyek Strategis di Provinsi Banten.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr. Siswanto mengatakan pihaknya akan melakukan pengamanan terhadap proyek strategis di Provinsi Banten.
Kata dia, setidaknya ada 107 proyek strategis yang akan dilakukan pengamanan oleh pihaknya.
Proyek tersebut merupakan pembangunan dengan anggaran tahun 2024. Diantaranya pembangunan jalan Ciparay-Cikumpai dan pembangunan Gedung Bank Banten.
“Sebanyak 107 diantaranya pembangunan jalan Ciparay-Cikumpai, Pembangunan Gedung Bank Banten oleh dinas PUPR Provinsi Banten,” katanya di Aula Kejati Banten, Kamis (15/8).
Lanjutnya, 107 proyek tersebut menghabiskan anggaran sebanyak Rp986 miliar yang tersebar di 7 Dinas di Pemprov Banten.