More
    BerandaBERITAKasus Memo Titipan SPMB, PKS Copot Jabatan Budi Prajogo di DPRD Banten

    Kasus Memo Titipan SPMB, PKS Copot Jabatan Budi Prajogo di DPRD Banten

    SERANG, Sultantv.co – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten secara resmi mencopot jabatan Budi Prayogo sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.

    Keputusan ini diambil setelah Budi Prajogo kepergok menitipkan calon siswa melalui memo pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, di salah satu sekolah menengah atas negeri (SMAN) Kota Cilegon.

    “Terkait dengan kondisi yang sudah viral di masyarakat, maka kami Fraksi PKS di DPRD Banten untuk merolling jabatan pimpinan DPRD, dari semula pak Budi Prajogo digantikan oleh bapak Imron Rosadi, sebagai Wakil Ketua DPRD Banten,” kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi, dalam konferensi pers di Sekretariatnya, Kota Serang, Selasa, 1 Juli 2025.

    “Saat ini bapak Imron adalah sebagai anggota Komisi V DPRD Banten,” sambungnya.

    Atas tindakan yang dilakukan kadernya, PKS tak luput menyampaikan permintaan maaf dan menerima kritik dari masyarakat, apapun konsekuensinya.

    “Terima kasih juga atas perhatian dari masyarakat yang begitu antusias terhadap kasus ini,” ucap Gembong.

    Sebagai partai pengusung utama dari  pasangan Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah, Gembong mengaku pihaknya akan tetap konsisten dan berkomitmen dalam mensukseskan program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

    “Kami ingin sampaikan bahwa PKS tetap konsisten dan komitmen untuk mensukseskan program program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, pak Andra Soni dan pak Dimyati Natakusumah, termasuk program sekolah gratis,” tandasnya. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular