SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (21/6/2022).
Al Muktabar menyebut, rapat paripurna itu digelar untuk dirinya menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam tiga koridor utama dari fraksi-fraksi DPRD Banten. Ketiga koridor itu di antaranya, pengawasan, legislasi, dan penganggaran (budgeting).
“Beberapa di antaranya kita sampaikan terkait pendapatan, belanja, dan beberapa hal teknis lainnya terkait dengan agenda kerja pembangunan di Provinsi Banten tahun 2021,” ungkapnya usai mengikuti rapat paripurna.
Lebih lanjut, Al Muktabar berharap, ke depannya akan ada sinergitas yang kuat antara Gubernur dan DPRD untuk menjawab kebutuhan masyarakat pada agenda pembangunan.
Ia manambahkan, beberapa hal yang menjadi arahan dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD Banten akan ditindaklanjuti oleh pihaknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanganan.
“Beberapa hal yang menjadi arahan-arahan dan catatan akan kita tindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundangan,” pungkasnya.