BerandaBERITAJakarta Darurat Penurunan Tanah, Pakar Minta Penggunaan Air Tanah Dihentikan

Jakarta Darurat Penurunan Tanah, Pakar Minta Penggunaan Air Tanah Dihentikan


Jakarta, Sultantv.Co – Kondisi penurunan muka tanah di Jakarta semakin mengkhawatirkan. Eksploitasi air tanah yang masih marak, terutama oleh gedung bertingkat, disebut menjadi penyebab utama memburuknya kondisi tersebut.

Hal ini mengemuka dalam diskusi publik melalui podcast Ezy TV yang menghadirkan sejumlah pegiat lingkungan dan tenaga ahli. Mereka menilai, pembatasan penggunaan air tanah harus segera diperketat disertai penegakan hukum yang tegas.

Ketua Komunitas Warga Jaga Jakarta (Komajaja), Anwar Sjani, mengatakan masih banyak gedung tinggi, hotel, dan apartemen yang memanfaatkan air tanah meski telah memiliki akses air perpipaan.

Menurut dia, praktik tersebut dilakukan untuk menekan biaya operasional, namun berdampak besar terhadap penurunan muka tanah.

“Secara aturan mereka sudah terhubung jaringan pipa, tetapi di lapangan masih menggunakan air tanah. Ini yang mempercepat penurunan tanah,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah tidak hanya mengeluarkan regulasi seperti Pergub Nomor 5 Tahun 2026, tetapi juga memberikan sanksi tegas hingga penyegelan bagi pelanggar.

Sementara itu, tokoh masyarakat, Sumitro, menyoroti kualitas air tanah di Jakarta yang dinilai semakin buruk. Ia menyebut sebagian besar air tanah, khususnya di wilayah utara dan barat, sudah tidak layak dikonsumsi.

“Hampir 95 persen air tanah di Jakarta sudah tercemar. Ini berbahaya jika terus digunakan,” katanya.

Ia juga mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus untuk melakukan audit penggunaan air, terutama di sektor komersial seperti hotel dan apartemen.

Di sisi lain, tenaga ahli dari PAM Jaya, Jojo, menyatakan bahwa penggunaan air perpipaan menjadi solusi yang lebih aman dan efisien.

Menurut dia, air yang dikelola PAM Jaya telah melalui proses pengolahan sesuai standar kesehatan, sehingga lebih layak digunakan dibanding air tanah yang berisiko terkontaminasi.

“Cakupan layanan kami saat ini sudah mencapai lebih dari 80 persen, dengan jaringan pipa yang terus diperluas,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber sepakat bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat penurunan tanah. Penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan air tanah dinilai masih lemah dan perlu diperkuat.

Selain itu, audit terhadap pelaku usaha yang menggunakan air tanah dalam skala besar juga dinilai penting untuk dilakukan.

Para peserta diskusi pun mengingatkan bahwa penghentian penggunaan air tanah menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan serta masa depan Jakarta dalam jangka panjang.

Masyarakat dan pelaku usaha diimbau segera beralih ke layanan air perpipaan sebagai upaya bersama menyelamatkan ibu kota dari ancaman penurunan tanah.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular