Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan turut serta dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem yang terdapat di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Kuningan Jawa Barat.
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra mengatakan, terdapat lima wilayah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang ditargetkan bebas dari kemiskinan ekstrem.
Kelima daerah tersebut yaitu di Kecamatan Cidahu, Kecamatan Kalimanggis, Kecamatan Cimahi dan Cibingbin dan Kecamatan Darma.
“Pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dan di Indonesia pada umumnya tidak hanya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR tapi juga melibatkan Kementerian atau lembaga lain, sektor swasta dan masyarakat,” kata Rachman dalam keterangannya, Selasa (02/11/2021).
Menurut Rachman, Kementerian PUPR memiliki sejumlah program infrastruktur dan penyediaan perumahan, seperti Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Ditjen Perumahan dan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya. Pengentasan kemiskinan dapat dilakukan dengan menyediakan tempat tinggal yang layak dan ketersediaan infrastruktur yang memadai.
Pengentasan kemiskinan dapat dilakukan dengan menyediakan tempat tinggal yang layak dan ketersediaan infrastruktur yang memadai.
“Target yang ingin dicapai adalah menurunkan beban pengeluaran pemerintah daerah, menurunkan wilayah kantong kemiskinan, dan meningkatkan pendapatan masyarakat agar lebih sejahtera,” jelasnya. (sel)