CILEGON – Puluhan aktifis Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Gedung DPRD Kota Cilegon.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, IMC meminta kejelasan terkait dibatalkannya penggunaan hak interpelasi.
Ketua IMC Haryanto menuturkan, munculnya wacana hak interpelasi yang akan digunakan DPRD Kota Cilegon terhadap jalannya pemerintahan Helldy-Sanuji tentu saja membuat banyak harapan yang muncul dari sebagian besar masyarakat kota Cilegon.
Menurutnya, pro dan kontra tentu menyelimuti wacana yang direncanakan DPRD Kota Cilegon ini. Hal ini dikarenakan adanya asumsi yang berkembang di masyarakat, bahwa interpelasi ini jika diteruskan bisa sampai pada tahap pemakzulan,
“Padahal jika kita lihat soal interpelasi, ini adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemkot Cilegon mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” terang Haryanto.
Kata Haryanto, selama 11 bulan masa pemerintahan Helldy-Sanuji, banyak program kerja yang belum jelas secara mekanisme dan pelaksanaannya, sehingga tidak sedikit masyarakat yang kebingungan mempertanyakan hal tersebut kepada DPRD Kota Cilegon sebagai wakil rakyat.
“Hal ini bisa dibuktikan dengan banyaknya permintaan hearing yang diminta dari unsur mahasiswa, civil society, dan lain sebagainya yang terjadi selama ini. Lebih spesifik lagi yang sering dipertanyakan adalah soal realisasi program KCS (Kartu Cilegon Sejahtera),” imbuhnya.
Lebih lanjut, kata dia, hal itulah yang kemudian menjadi asumsi liar yang beredar di masyarakat karena kurangnya keterbukaan informasi terhadap publik dari Pemkot Cilegon
“Perlu diketahui oleh seluruh masyarakat kota Cilegon, di tengah perjalanan tahapan hak interpelasi, dari beberapa fraksi pengusul dan pendukung yang selama ini gencar mengkritisi kebijakan Helldy-Sanuji banyak sekali fraksi yang justru tidak konsisten di garis perjuangan dalam mewujudkan hak interpelasi,” katanya.
Kata dia, bahkan yang lebih parah beberapa fraksi cenderung diam, ‘menolak tidak, mendukung juga tidak’.
“Jadi terkesan tidak gentle,” imbuhnya.
Dikatakannya, lantaran hal itu pada akhirnya pada gelaran paripurna batal digelar dikarenakan tidak kuorum. Sehingga terakhir kemarin pada saat gelaran Rapim (Rapat Pimpinan) bersama BAMUS (Badan Musyawarah) DPRD Cilegon berdasarkan hasil voting menghasilkan keputusan bahwa interpelasi tidak bisa dilanjutkan.
“Oleh karena itulah, kami dari IMC mempertanyakan ada apa di balik ini semua? Beberapa fraksi DPRD terlihat labil, tidak serius. Terkesan kekanak-kanakan dan tidak bertanggung jawab karena telah memberikan harapan palsu seolah interpelasi dijadikan sebagai ajang intermezo belaka,” imbuhnya.
Lebih lanjut kata dia, pihaknya yakin bahwa sebelum anggota DPRD dilantik mengucapkan kalimat sumpah yang diucapkan oleh mereka.
“Kalimat sumpah tersebut berbunyi, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan,” ujar dia.
Dikatakannya, hal itulah yang seharusnya menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD Cilegon. (mam)





