Walikota Helldy Agustian mewanti-wanti kepada seluruh pejabat terkait yang mengurus anggaran bantuan sosial
(bansos), baik itu yang bersumber dari APBN maupun APBD agar berhati-hati dalam penyalurannya.
“Makanya kita bawa Forkopimda untuk penguatan dan pengawasan”, katanya kepada media usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) penyaluran dana bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Forbis Hotel Horison Jalan Lingkar Selatan.
Helldy menuturkan, dalam penyalurannya,jangan lagi dilakukn di kantor kelurahan. Ini dilakukan untuk mencegah kerumunan dan penularan covid-19.
“Kita ini tugsnya melayani. Jadi ya harus melayani masyarakat. Jika memang dengan cara menggunakan e-warung lebih efektif,ya lanjutkan. Asal jangan ada kerumunan” tuturnya.
Kata Helldy, dan harus diingat juga, jangan ada yang jadi agen. “Termasuk juga koperasi misalnya. Jangan jadi agen sembako”, ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Cilegon A Jubaidi menyebutkan, alokasi untuk KPM dari APBN untuk Cilegon sebesar Rp12 miliar.
“Ini non tunai dan disalurkannya melalui e-warung (elektronik warung). Dan masing-masing KPM mendapatkan Rp200ribu. Nanti ini langsung ditukar dengan sembako di e-warung dan juga agen yang sudah bekerjasama dengan kita”, katanya.
Dikatakannya,sedangkan jumlah e-warung dan agen yang menjadi penyalur untuk KPM ini sebanyak 28 titik atau lokasi.
“Tinggal diatur mekanismenya agar tidak terjadi kerumunan. Karena Cilegon ini kan ada 43 kelurahan. Jadi masih banyakan kelurahannya daripada jumlah agen dan e-warung nya”, tandasnya. (mam)




