SERANG, Sultantv.co – Pemerintah Kota Serang tengah mematangkan rencana pengambilalihan pengelolaan Pasar Induk Rau, dari PT Pesona Banten Persada sebagai pihak ketiga atau pengelola.
Bahkan, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan beberapa kejanggalan terhadap perjanjian kerja sama (PKS), antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan pihak pengelola Pasar Induk Rau.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan perbaikan beberapa poin yang tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak pengelola.
“PKS itu banyak karena kesepakatan antara pemerintah daerah dengan pengelola. Termasuk juga soal bagi hasil, berapa nominal yang dishare kepada pemerintah daerahnya,” kata Wahyu, di Puspemkot Serang, Selasa, 6 Mei 2025.
Selain itu, lanjut dia, hal yang menjadi perhatian lainnya adalah perihal penyediaan lahan untuk merelokasi para pedagang sementara, dan tata kelola manajemen PT Pesona Banten Persada.
“Karena itu kan berdasarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan). LHP BPK mengamanatkan untuk segera memperbaiki beberapa poin yang ada di PKS antara Pemerintah Kota Serang dengan PT Pesona,” ungkap dia.
Wahyu menyebutkan, bahwa salah satu yang menjadi sorotan BPK dalam perjanjian kerja sama tersebut yakni terkait bagi hasil, antara Pemkot Serang dengan pihak pengelola.
Namun, dirinya belum bisa memastikan berapa bagi hasil yang selama ini diterima oleh Pemkot Serang, dari pihak pengelola Pasar Induk Rau.
“(Berapa bagi hasil selama ini) itu adannya di Bapenda,” ucap dia.
Adapun hasil rapat beberapa hari lalu, Wali Kota Serang Budi Rustandi berencana akan dinolkan asetnya, sehingga PT Pesona Banten Persada tidak memiliki legalitas lagi di Pasar Induk Rau.
Menurut Wahyu, hal itu salah satu opsi yang ditawarkan Pemkot Serang kepada pihak pengelola, jika opsi PKS ini tidak tercapai. Maka, Pemkot Serang akan mengambil sepenuhnya Pasar Induk Rau untuk kelola.
“Memang pak Wali Kota untuk segera memperbaiki, salah satunya adalah kita tidak bisa bergantung kepada orang lain atau kepada perusahaan, maka harus diambil alih oleh Pemkot Serang sehingga bisa dianggarkan,” terangnya. (Roy)