More

    Hari Listrik Nasional dan Perjalanan Panjang Lahirnya PLN

    27 Oktober 2021 diperingati Hari Listrik Nasional ke-76 yang mengusung tema ‘Terang Negeriku, Tangguh Indonesiaku’. Hari Listrik Nasional juga mengacu pada hari jadi Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang kini merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola tenaga listrik di Indonesia.

    Perusahaan lisrik di Indonesia memiliki riwayat yang cukup panjang, bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia atau pada masa pendudukan kolonial Hindia Belanda.

    Perusahaan listrik di Indonesia bermula pada tahun 1863. Kala itu, Hindia Belanda mendirikan perusahaan gas bernama Nederlandsche Indische Gas Maatschappij (NIGM) di Batavia (Jakarta).

    Pada tahun 1897, Hindia Belanda melahirkan perusahaan yang khusus menangani masalah kelistrikan yaitu Nederlandche Indische Electriciteit Maatschappij (NIEM). Antara NIGM dan NIEM masih memiliki keterkaitan meskipun merupakan dua instansi yang terpisah.

    NIEM dan NIGM punya wilayah operasi masing-masing dalam hal distribusi listrik di Jawa. NIEM bertugas mengaliri listrik untuk kawasan Batavia dan Jawa bagian barat, sedangkan NIGM memiliki area operasi di Jawa bagian tengah dan timur.

    NIGM yang sebenarnya merupakan perusahaan gas negara, akhirnya membuka divisi kelistrikan sendiri yang dinamakan Algemeene Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij (ANIEM) pada tahun 1909.

    Pada perkembangannya, ANEIM menguasai hampir 40 persen kelistrikan di Hindia Belanda. Hingga tahun 1942, jangkauan ANIEM meliputi meliputi Jawa, sebagian Sumatera Barat dan Utara, Bali dan NTB, Kalimantan Barat dan Selatan, Gorontalo, serta Ternate di Maluku.

    Saat Jepang merebut wilayah Indonesia dari Belanda pada 1942, urusan kelistrikan negara ditangani oleh instansi bentukan pemerintah militer Dai Nippon bernama Djawa Denki Djigjo Sja. Djawa Denki Djigjo Sja memiliki beberapa cabang di sejumlah wilayah dengan pusatnya di kota-kota besar.

    Tiga tahun kemudian, Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Dunia II dan menyerah kepada Sekutu. Bangsa Indonesia pun menyatakan kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.

    Orang-orang Indonesia yang sebelumnya bekerja untuk Djawa Denki Djigjo Sja mengambil-alih kendali perusahaan listrik tersebut. Kemudian, Pemerintah RI membentuk Jawatan Listrik dan Gas Bumi pada 25 Oktober 1945.

    Dua hari berselang, pada tanggal 27 Oktober 1945, jawatan ini dimasukkan ke dalam Kementerian Pekerjaan Umum. Sejak saat itulah, setiap tanggal 27 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Kelistrikan Nasional sekaligus Hari Lahir PLN yang diperingati hingga kini.

    Selanjutnya, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Bada Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas pada tanggal 1 januari 1961 dan dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965.

    Pada saat yang sama, dua perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.

    Lalu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1972, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.

    Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,400PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru