Eks Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) kini kondisinya memprihatinkan lantaran tak terawat. Pantauan di lokasi, Pepohonan dan ilalang hampir menutupi akses menuju gerbang gedung tersebut.
Diketahui, gedung tersebut sebelumnya diperuntukan sebagai Gedung Kejari. Pada tahun 2014 lalu dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp 4 miliar. Eks gedung Kejari ini berlokasi di akses Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Namun sayang, entah mengapa gedung tersebut tetap tidak ditempati. Sampai akhirnya pada tahun 2020 lalu, Kejari menempati Gedung Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berlokasi di wilayah Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang. Karena itu, DPMPTSP pindah ke Gedung Edi Praja dengan menempati lantai enam dan lantai empat.
Berdasarkan hal itu, informasinya, yang akan menempati gedung eks Kejari adalah Inspektorat. Namun sejak Kejari pindah gedung, Inspektorat masih belum menempati eks gedung Kejari tersebut.
Dikonfirmasi Kabag Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Sabri Mahyudin menuturkan, berdasarkan rapat terakhir, yang akan menempati eks gedung Kejari tersebut adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
“Cuma belum tahu kapan akan ditempati gedung tersebut,” imbuhnya. (mam)




