SERANG, Sultantv.co – Gubernur Banten Andra Soni bersama Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, meninjau sejumlah bahan pokok di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Rabu, 12 Maret 2025.
Di pasar tersebut Andra Soni menemukan minyak goreng merk Minyakita dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 18.000 per liter.
Ia mengatakan, minyak goreng merk Minyakita di Pasar Induk Rau dijual melebihi HET yakni Rp 18.000 per liter.
“Harga eceran tertinggi (HET) masih Rp 18.000 di atas harga HET, tapi kondisi stoknya ada insya Allah kita akan tindaklanjuti,” ujar Andra, kepada awak media.
Ia mengungkapkan pengawasan minyak goreng merk Minyakita tengah ditangani oleh pihak Polda Banten.
“Ada. Sedang ditangani kalau di wilayah Banten. Pak Kapolda bisa jelaskan apa yang sedang berlangsung,” katanya.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut ada sekitar 13 ton minyak goreng merk Minyakita hasil penyelidikan di wilayah Banten.
“Kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga ada pengurangan volume, ini sekarang sedang didalami tim penyidik Direktorat Krimsus Polda Banten di wilayah Kracek Kabupaten Tangerang,” ujar Suyudi, kepada Sultantv.co.
Ia mengaku pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus Minyakita.
“Ini sedang kita selidiki apakah dari sana atau sumber lain. Pasti kita akan lakukan penindakan juga. Tim masih ada di lapangan khusus untuk pengembangan minyakita,” jelas dia.
Suyudi juga mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pedagang.
“Bahkan sudah ada yang kita tahan. Sejauh ini masih di pengecer. Kita akan coba naik ke tingkat yang lebih atas lagi produsen,” tandasnya. (Roy)