BerandaBERITAGubernur Banten Lantik 10 Pejabat, Hasil Manajemen Talenta Berbasis Kinerja

Gubernur Banten Lantik 10 Pejabat, Hasil Manajemen Talenta Berbasis Kinerja

SERANG, Sultantv.co – Gubernur Banten Andra Soni melantik sepuluh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan menerapkan sistem manajemen talenta berbasis kinerja.
‎
‎Kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlandaskan prinsip meritokrasi, kualifikasi, kompetensi, serta rekam jejak kinerja.
‎
‎Pelantikan berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un Nomor 5, Kota Baru, Kota Serang, Senin, 26 Januari 2026.
‎
‎Andra Soni menegaskan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemprov Banten tidak lagi semata-mata berbasis administrasi.
‎
‎Seluruh proses penempatan jabatan kini menggunakan pendekatan manajemen talenta yang mengintegrasikan data kepegawaian ASN secara menyeluruh.
‎
‎“Pelantikan ini ada yang promosi dan ada juga yang rotasi. Semuanya berbasis kinerja dan berbasis manajemen talenta,” ujar Andra Soni.
‎
‎Ia menjelaskan, manajemen talenta dilakukan dengan memanfaatkan data kepegawaian yang lengkap dan terstruktur. Mulai dari riwayat jabatan, pengalaman kerja, kompetensi, hingga capaian kinerja masing-masing pegawai.
‎
‎“Manajemen talenta itu basisnya adalah data kepegawaian yang lengkap, termasuk pengalaman di mana yang bersangkutan pernah bekerja dan rekam jejak kinerjanya. Dari situlah penilaian dilakukan,” jelasnya.
‎
‎Menurut Andra Soni, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan prinsip meritokrasi secara menyeluruh di lingkungan Pemprov Banten. Dengan demikian, setiap penempatan jabatan benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai.
‎
‎“Intinya, pelantikan, rotasi, mutasi, dan promosi ini berdasarkan kebutuhan organisasi dan berbasis kinerja,” tegasnya.
‎
‎“Untuk eselon tiga dan empat sedang dalam proses. Saat ini dilakukan pemetaan, dan kami targetkan secepatnya bisa dilakukan pengisian,” sambungnya.
‎
‎Kepada para pejabat yang baru dilantik, Gubernur Andra Soni menekankan pesan mengenai pentingnya bekerja secara efisien, profesional, dan berorientasi pada hasil nyata.
‎
‎“Efisien itu wajib. Segala sesuatu yang kita kerjakan hasilnya harus maksimal dan dilakukan secara efisien, baik dari sisi waktu, anggaran, maupun sumber daya lainnya,” katanya.
‎
‎Ia berharap seluruh pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, membangun kerja sama tim, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah.
‎
‎Saat ini, fokus utama Pemprov Banten adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik sebagai tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan daerah.
‎
‎“Fokus utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana yang menjadi tujuan pembentukan Provinsi Banten,” pungkasnya.
‎
‎Daftar Pejabat yang Dilantik
‎
‎Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 57 Tahun 2026 tanggal 19 Januari 2026, dengan rincian:
‎
‎1.Sitti Ma’ani (Nina) sebagai Inspektur Daerah.
‎2.EA Deni Hermawan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah.
‎3.Rina Dewi Yanti sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
‎4.Mahdani sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
‎5.Babar Suharso sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
‎6.Soerjo Soebiandono sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
‎7.Aan Fauzan Rahman sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah. 
‎8.Iwan Hermawan sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
‎9.Iwan Ardiansyah Sentono sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB).
‎
‎Selain pelantikan JPT Pratama, dilakukan pula pengukuhan terhadap Komarudin sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 68 Tahun 2026 tanggal 26 Januari 2026. (Red/ RG)
‎

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular