More
    BerandaBERITADPRD Kota Serang Siapkan Reward bagi Legislator yang Rajin, Jika Sering Bolos...

    DPRD Kota Serang Siapkan Reward bagi Legislator yang Rajin, Jika Sering Bolos Terancam PAW

    SERANG, Sultantv.co – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Serang telah menyiapkan reward atau hadiah untuk anggota dewan periode 2024-2029, yang aktif dan tidak pernah bolos selama mengikuti rapat paripurna.

    Alasan reward ini diberikan sebagai bentuk motivasi kepada anggota dewan di Kota Serang, terhadap kedisiplinan bekerja sebagai wakil rakyat.

    Demikian disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Serang, Sarnata, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 15 Mei 2025.

    “Ini baru wacana ya. Indikatornya dari sisi kehadiran, secara aktif berturut turut di rapat paripurna. Mungkin itu yang akan dilakukan oleh Badan Kehormatan,” ujar Sarnata.

    Politisi Golkar ini mengatakan, pemberian reward atau hadiah belum diputuskan secara musyawarah, apakah dalam bentuk uang atau barang.

    Pihaknya mengaku akan berdiskusi terlebih dahulu dengan para anggota BK lainnya, untuk membahas perihal tersebut.

    “Walaupun tidak bernilai, tapi manfaatnya untuk rekan-rekan anggota DPRD Kota Serang. Kalau penyerahannya nanti pertahun, nanti kita bicarakan lebih dalam ke anggota BK,” jelas dia.

    Sarnata mengungkap, jika sumber dana reward ini akan digalang melalui partisipasi dari para anggota BK.

    Sementara, penilaian dewan yang rajin dilihat dari sisi kehadiran pada saat mengikuti rapat paripurna. Sebaliknya, jika anggota dewan sering bolos pada saat rapat paripurna, maka hal itu akan menjadi catatan buruk.

    Dampaknya, bukan hanya dikenakan sanksi teguran, akan tetapi berujung pada pergantian antar waktu (PAW).

    “Secara tata terbit (tatib) itu 6 kali berturut turut tidak melaksanakan atau tidak hadir di paripurna, dan akan mendapat teguran dari BK. Baik secara lisan, tertulis, dan pengiriman surat ke fraksi dari anggota dewan yang kurang disiplin,” tutur Anggota DPRD Kota Serang Dapil 4 ini.

    “Sanksinya kita bisa sampai mengajukan ke fraksi. Kalau PAW kewenangannya di fraksi atau partai. Sanksi paling berat kembali ke fraksi, BK cuma mencatat kehadiran kondusifitas di DPRD Kota Serang,” sambung Sarnata.

    Sekedar informasi, anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 berjumlah sebanyak 45 orang. Saat ini, sudah berjalan selama 8 bulan, sejak September 2024 lalu dilantik. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular