SERANG – Seorang pemuda asal Desa Pasir Kupa, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak berinisial HU (35) boyok dihajar warga. Pasalnya, ia diduga akan melakukan pembobolan minimarket Alfamart, akan tetapi ketahuan dan ditangkap warga.
Dugaan percobaan pencurian itu, terjadi di Jalan Raya Angela, Desa Nanggung, Kabupaten Serang, Kamis (24/10) dini hari. HU menderita luka lebam di bagian wajah, kemudian ia dilarikan di Puskesmas setempat, selanjutnya diamankan ke Polsek Kopo.
Kapolsek Kopo Iptu Aripin Simbolon membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan HU ditangkap warga setelah kepergok sedang memanjat tembok depan Alfamart.”Korban ditangkap warga setelah kepergok manjat tembok atap Alfamart, sementara rekannya melarikan diri,” kata Kapolsek.
HU dicurigai sebagai pencuri, kemudian warga melampiaskan kekesalan kepada HU hingga babak belur. Akan tetapi, ada warga lain yang melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas piket Polsek Kopo.
“Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan korban agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Lantaran kondisinya yang terluka, HU dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan pengobatan,” ucap Aripin.
Setelah dilakukan olah TKP, kata Kapolsek, perbuatan HU belum masuk unsur pidana. Meski demikian, pihaknya melakukan kordinasi dengan Satreskrim Polres Serang untuk mengetahui apakah HU merupakan kawanan pembobol mini market.
“Dari hasil informasi dari Satreskrim, HU tidak tercatat sebagai pelaku spesialis bobol mini market. Pihak Alfamart pun tidak mau melanjutkan kasus ini karena tidak ada kerugian,” terang Kapolsek.
Atas dasar itu, lanjut Kapolsek, dilakukan musyawarah antara HU dengan Ketua RT dan Ketua RW selaku perwakilan dari masyarakat. Dalam musyawarah itu, disepakati kedua belah pihak tidak akan saling menuntut.
“Hasil musyawarah disepakati secara tertulis, kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak akan menuntut dikemudian hari,” jelasnya.[]