JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali berhasil membongkar kasus dugaan mafia tanah di Ibu Kota. Kali ini, seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial PS ditangkap karena diduga terkait sindikat mafia tanah.
“Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Hengki menyebut, pihaknya masih memburu tersangka lainnya yang juga merupakan pejabat BPN. Namun, mantan Kapolres Jakarta Pusat, Barat dan Pelabuhan Tanjung Priok itu enggan menjelaskan detail identitasnya.
“Masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali,” tuturnya.
Tak hanya dari kalangan pejabat, Hengki mengakui Mafia tanah ini juga diduga melibatkan sejumlah staf ASN dan pegawai tidak tetap alias honorer di BPN. “Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN,” imbuhnya.
Menurut Hengki, perkara mafia tanah di BPN ini sangat memprihatinkan. Modus operandi yang dilakukan para tersangka disebutnya tergolong baru dan belum pernah terungkap. “Nanti selengkapnya akan kami rilis,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan PS ditangkap terkait tindak pidana yang dia lakukan saat menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan.
PS ini sekarang menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan,” kata Petrus.
Perlu diketahui, Subdit Harda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi. []




