More
    BerandaBERITABerantas Budaya Titip Menitip, DPRD Kota Serang Awasi Ketat SPMB Tahun Ajaran...

    Berantas Budaya Titip Menitip, DPRD Kota Serang Awasi Ketat SPMB Tahun Ajaran 2025

    SERANG, Sultantv.co – Komisi II DPRD Kota Serang menegaskan akan mengawasi secara ketat pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026, khususnya jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

    Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan SMPB di Kota Serang dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan, tanpa adanya titip menitip siswa.

    Diketahui, pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025 tingkat SD dan SMP di Kota Serang akan berlangsung pada tanggal 23-26 Juni 2025 mendatang.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Edy Irianto, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 19 Juni 2025.

    “Sesuai dengan aturan yang berlaku, kita akan melakukan pengawasan untuk penerimaan tahun ini. Kita akan awasi dan terjun ke lapangan,” tegas Purnawiraan TNI ini.

    Bahkan, Edy mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), membahas perihal agenda penerimaan siswa baru tahun ini.

    Menurutnya, sistem penerimaan siswa baru pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dari sistem zonasi menjadi sistem domisili.

    Namun pada prinsipnya hampir sama, hanya saja jumlah rombongan belajar (rombel) dibatasi. Untuk tingkat SMP rata-rata 32 siswa per kelas, sedangkan untuk SD dibatasi 28 siswa per kelas.

    “Jadi untuk tahun ini kami betul-betul akan melakukan pengawasan supaya tidak ada titip menitip (siswa), sesuai dengan aturan yang ada,” ujar politisi PDIP ini.

    Pihaknya pun mendukung langkah tegas yang dilakukan oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, khususnya memberantas budaya titip menitip siswa.

    “Komisi II mendukung penuh terhadap kebijakan yang sudah diatur dari atas. Semoga bisa berjalan lancar tanpa ada timbul ada gesekan-gesekan,” kata Edy.

    Meski demikian, Edy tetap memberikan masukan kepada pihak eksekutif terkait keberadaan sekolah swasta yang berada di Kota Serang.

    Berdasarkan hasil pantauan Komisi II di lapangan, bahwa daya tampung calon siswa akan memanfaatkan sekolah-sekolah swasta.

    “Bapak wali kota sendiri juga sudah berjanji tidak akan membedakan sekolah swasta dengan sekolah negeri. Artinya akan dapat bantuan ini dan itu,” tutur dia.

    “Insya Allah tahun ini bisa tertampung karena kita melibatkan sekolah swasta, walaupun bukan sekolah favorit. Tetapi kedepan akan berjalan dengan baik ditunjang oleh Pemkot Serang,” pungkasnya. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular