BerandaBERITABeli BBM Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, yang Tidak Punya Hp Bisa Lakukan...

Beli BBM Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, yang Tidak Punya Hp Bisa Lakukan Ini

JAKARTA – Pemerintah memutuskan akan mengkategorikan kriteria pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite dan Solar Subsidi. Kriteria ini akan terdaftar dalam aplikasi digital, salah satunya melalui aplikasi milik Pertamina yakni MyPertamina.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan, memang terdapat daerah tertentu yang belum terkoneksi dengan aplikasi MyPertamina.

Namun, apabila kebijakan ini disahkan, maka Pertamina akan memasifkan penggunaan MyPertamina di setiap SPBU di daerah-daerah.

“Ke depan yang kita siapkan ini tidak langsung mandatory menggunakan aplikasi, jadi MyPertamina ini ada aplikasinya ada web nya. Jadi web page untuk meregister para pengguna BBM JBKP dan JBT, nah nanti kepada masyarakat itu pun tidak wajib mendownload aplikasinya tetap mereka akan bertransaksi dengan entri beberapa data yang sudah terverifikasi,” ungkap Mars Ega, dikutip Rabu (15/6/2022).

Sebagai contoh, ketika kendaraan sudah meregistrasi Nopol kendaraan, maka, nomor tersebut sudah terdaftar di SPBU. Itu artinya konsumen sudah bisa langsung membeli BBM JBKP dan JBT.

“Jadi masyarakat tidak harus gunakan aplikasi MyPertamina pada saat bertransaksi,” ungkap Mars Ega.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar, nantinya Pertamina akan menyiapkan tim pendampingan di beberapa kota yang akan dijalankan.

Setidaknya, pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa transaksi pembelian BBM JBKP itu harus terdaftar.

“Cukup register sekali, kalau datang ke SPBU tinggal scan barcode sehingga itu lebih cepat. Untuk tahap awal dibeberapa kota kita akan sosialisasi jadi kita akan menyiapkan tim khusus,” tandas Mars Ega.

Saat ini pihaknya akan terus mengembangkan sistem digitalisasi nozzle dalam proses penyaluran BBM jenis Pertalite dan Solar. Nantinya hanya konsumen yang sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina yang berhak mengkonsumsi kedua jenis BBM tersebut.

“Yang tidak berhak tentunya nozzle tidak akan layani. Tentunya akan ada peraturan turunannya misalnya pembatasan transaksi itu sistem nanti akan berhenti, nozzle akan berhenti dengan sendirinya,” kata Mars Ega.

Lebih lanjut Ega membeberkan bahwa saat ini proses digitalisasi tersebut dalam tahap pengembangan akhir, terutama untuk dapat mengkoneksikan. Targetnya pada Juli mendatang dapat rampung, sehingga pemerintah dapat mengimplementasikan aturan baru pembelian BBM menggunakan MyPertamina pada Agustus.

Seperti diketahui, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan bahwa ke depan, pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi dan penugasan seperti RON 90 akan menggunakan aplikasi digital.

Diperkirakan pembelian Pertalite menggunakan aplikasi akan diuji coba pada Agustus atau September 2022 ini.

Hal itu seiring dengan rencana rampungnya penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular