More

    Penuhi Panggilan Polisi, Nikita Mirzani Datang ke Polresta Serang

    SERANG – Usai rumahnya dikepung anggota kepolisian, artis Nikita Mirzani mendatangi Mapolresta Serang pukul 19:00. Kedatangan Nikita ditemani kuasa hukumnya. 

    Niki mengaku, kedatangannya ke kantor polisi karena kewajibannya sebagai warga negara di hadapan hukum, untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

    “Saya sebagai warga negara juga ingin tahu apa sih laporan kepada saya,” kata Nikita Mirzani saat memberikan keterangannya di hadapan awak media, di Mapolresta Serkot, Rabu (15/6/2022).

    Nikita mengatakan, dia dilaporkan oleh seseorang atas unggahannya di akun media sosial (medsos). Namun dia tidak memberikan keterangan rinci unggahan apa yang di maksud, lantaran tidak adanya tanya jawab

    “Laporan di sosial media. Saya cuma mau bilang terima kasih aja,” jelasnya.

    Fahmi Bachmid, selaku pengacara Nikita Mirzani menerangkan telah terjadi kesalahpahaman antara kliennya dengan pihak kepolisian hingga sempat terjadi keriuhan, terutama di media sosial (medsos).

    Fahmi menerangkan bahwa Nikita dilaporkan oleh seseorang atas unggahan kliennya di akun media sosial.

    Di hadapan penyidik, pemilik akun Instagram @nikitamitzanimawardi_172 itu memberikan keterangan dan menjawab 30 pertanyaan dari polisi.

    “Tadi Alhamdulillah penyidik memberikan kesempatan kepada kami, apasih sebenarnya yang ada di postingan itu, sudah Nikita jelaskan dan ada sekitar 30 pertanyaan,” kata Fahmi Bachmid.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat mengunggah sebuah video dia sedang berdebat dengan personil Polresta Serang Kota (Serkot), Banten.

    Dalam rekaman video itu terdengar suara Nikita yang enggan diamankan polisi atas laporan pelanggaran UU ITE. Dalam unggahan di akun instagram @nikitamirzanimawardi_172, terdapat keterangan bahwa dia dilaporkan dalam Undang-undangan (UU) ITE yang dilakukan tanggal 16 Mei 2022.

    Nikita juga mempertanyakan prosedur kepolisian yang dilakukan apakah sudah benar. Dia pun mempertanyakan mengapa Sat Reskrim Polresta Serkot datang ke rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (15/6).

    “Kejadian pagi tadi murni kesalahpahaman tidak ada permasalahan apa-apa, sehingga kami memenuhi panggilan dari penyidik. Kami ucapkan terima kasih kepada penyidik Polresta Serang Kota,” tutupnya. 

    Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menambahkan, jika pemeriksaan Nikita adalah sebagai saksi dalam perkara Undang-Undang ITE.

    “Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM,” tambahnya.

    Selanjutnya, Shinto menjelaskan kedatangan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita pagi tadi adalah untuk membangun komunikasi. 

    “Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM untuk membangun komunikasi karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM dan ternyata memang siang tadi NM bersedia memberikan keterangan kepada penyidik pada sore ini hingga malam,” jelas Shinto. []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    42,500PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru