More
    BerandaBERITABantah Gelapkan Dana Bazar Ramadan, Ketua Pelaksana Akui Transparan Kelola Keuangan

    Bantah Gelapkan Dana Bazar Ramadan, Ketua Pelaksana Akui Transparan Kelola Keuangan

    Isu terkait dugaan penyelewengan dana pada kegiatan Bazar Ramadan 1446 Hijriah yang diselenggarakan di area Masjid Agung Ats Tsauroh, Kota Serang, belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial.

    Dalam berbagai pemberitaan disebutkan bahwa Ketua Panitia Bazar Ramadan dituding telah menyalahgunakan dana kegiatan dan melakukan penggelembungan (mark-up) dalam laporan pengeluaran.

    Menanggapi tudingan yang mengarah padanya, Ketua Pelaksana Bazar Ramadan Masjid Ats – Tsauroh Kota Serang, Ahmad Syaifuddin membantah keras tuduhan penggelapan dana kegiatan yang dilayangkan oleh pihak penyelenggara acara (EO). Dirinya menegaskan semua penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan dan siap memperlihatkan bukti transaksi keuangan.

    “Semua alur keuangan jelas, tercatat rapi, dan transparan. Kami siap menunjukkan bukti kepada pihak mana pun, termasuk aparat hukum jika diperlukan,” tegasnya, dalam Konfrensi Pers, di Rumah Makan Teras Bambu, Kota Serang, Sabtu (05/04/2025).

    Dia menyebutkan, terkait narasi dirinya yang telah menggelapkan dana kegiatan sangatlah tidak benar, karena dirinya tidak mendapatkan uang sepeserpun dari kegiatan bazar tersebut.

    “Saya siap bertanggung jawab, dan memberikan laporan pertanggung jawaban secara utuh kepada setiap pihak,” Tegasnya, sambil menunjukan berkas data kegiatan.

    Ia menuding pihak event organizer (EO) sengaja memframing buruk dirinya dengan menyebarkan informasi tidak benar. Pihaknya telah beberapa kali melakukan diskusi penyelesaian dan selalu nihil.

    “Mereka mengada-ada. Ini upaya menjatuhkan nama baik saya secara pribadi,saya berkali kali melakukan musyawarah,tapi selalu tidak ada jalan keluar,” ujarnya.

    Dia menduga, konflik ini muncul karena ketidakpuasan EO terkait pembayaran atau kesepakatan kerja yang belum terselesaikan. Namun, pria yang kerap disapa Asep itu menegaskan bahwa semua kewajiban kontrak telah dipenuhi sesuai kesepakatan awal.

    Asep menjabarkan, ada komitmen yang awalnya disepakati oleh pihak EO dengan Ketua DKM Masjid Ats-Tsauroh dan dirinya sebagai Ketua Panitia. Salah satunya pihak EO mengupayakan penyediaan 100 unit tenda dari sponsorship PT Mayora berikut dengan kelengkapan instalasi listrik.

    Namun mendekati pelaksanaan kegiatan Bazar, pihak EO tiba-tiba mengonfirmasi jika tenda untuk kegiatan hanya tersedia total sebanyak 45 tenda.

    Hal ini dikarenakan PT Mayora hanya bersedia memberikan tenda ssbanyak 25 dan ada tambahan 20 tenda dari vendor bernama Kupu-kupu.

    Menanggapi hal tersebut, dicarilah solusi terbaik dikarenakan pendaftar peserta Bazar Ramadhan telah mencapai 93 peserta dan kegiatan yang sudah semakin dekat.

    Akhirnya, disepakati peminjaman tenda hajatan dengan syarat ada uang muka untuk pembayaran sebesar 50 persen.

    “Pihak EO mencari jalan keluar untuk melakukan penyewaan tenda dengan nilai 55.000.000 rupiah selama satu bulan. Panitia kemudian (diminta) mengeluarkan uang sejumlah 27.500.000 rupiah sebagai uang muka dan (dinyatakan) oleh EO uang tersebut sebagai dana talangan,” jelas pria yang akrab disapa Haji Asep itu.

    Syaifuddin menuturkan, karena sifatnya dana talangan, ia meyakini uang tersebut seyogyanya akan dikembalikan oleh pihak EO.

    “Tetapi pada akhirnya dana yang ditunggu-tunggu tidak kunjung dikembalikan, sampai pada akhirnya pihak EO kembali meminta dana untuk pelunasan sisa penyewaan tenda pada 22 Maret, jika tidak tenda akan dibongkar pada 24 Maret,” ungkapnya.

    Kemudian, Ahmad Syaifuddin menjelaskan, pada Jumat 27 Maret 2025, pihak EO datang ke Sekretariat DKM.

    Saat itu dirinya diminta untuk menghadiri pertemuan dimana pihak EO menyampaikan 2 tuntutan.

    “Pertama mereka meminta pengembalian uang operasional yang menurut mereka adalah dana talangan dari mereka sebesar 49.000.000 rupiah. Kedua, meminta fee sebesar 15 persen yang menurut hitungan mereka sebesar 21.000.000 rupiah,” terangnya.

    Ia mengaku kaget mendengar tuntutan dari pihak EO. Menurutnya, kesepakatan soal pembahasan fee akan dilakukan paca kegiatan Bazar Ramadhan selesai sesuai isi perjanjian.

    Terlebih, Syaifuddin mengaku pihaknya tidak dilibatkan dalam hal mencari sponsorship yang berasal dari beberapa perusahaan seperti Honda, bank BJB dan lain-lain termasuk deal-deal apa yang mereka sepakati dengan pihak EO.

    “Tapi pada 30 Maret mereka menuntut hak mereka segera diselesaikan hari itu juga dengan alasan untuk membayar gaji karyawan. Kami sampaikan bahwa kami sudah tidak memiliki uang, kecuali uang yang masih ada di ketua DKM dalam bentuk pinjaman yang belum dikembalikan sebesar 45.000.000 rupiah” jelasnya.

    Ahmad Syaifuddin menuturkan, dirinya sudah berusaha untuk memberikan beberapa opsi pembayaran agar permasalahan ini dapat diselesaikan, termasuk meminta pihak EO menagih kepada Ketua DKM yang masih memiliki sangkutan hutang.

    Namun menurutnya, semuanya solusi yang ditawarkan deadlock tanpa memuaskan pihak EO.

    Ahmad Syaifuddin menegaskan, berita yang saat ini beredar yang dirinya dituduh melakukan penggelapan dana adalah hal yang tidak benar. Ia mempunyai bukti data terkait transaksi keuangan dan bukti-bukti percakapan antar para pihak selama pelaksanaan Bazar Ramadhan.

    Karenanya, atas tudingan terhadap nama baiknya, ia akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

    “Saya akan membawa masalah ini ke ranah hukum karena sudah mencemari nama baik saya. Saya akan berjuang menegakan yang hak dan saya akan mencoba mempertahankan nama baik dari tuduhan yang tidak berdasar,” tegas Syaifuddin.[]

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular