JAKARTA, Sultantv.co – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengungkapkan kondisi finansial dan operasional yang penuh tantangan di tengah peran vitalnya dalam menghubungkan antar wilayah di Indonesia.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyampaikan fakta mengejutkan mengenai beban biaya yang harus ditanggung perusahaan setiap tahunnya.
Data yang dipaparkan menunjukkan beban keuangan yang cukup besar, yakni mencapai Rp80,81 miliar pada tahun 2024.
Meskipun mengalami penurunan pada tahun 2025 menjadi Rp50,62 miliar, angka tersebut tetap menjadi beban berat bagi kinerja perseroan.
”Jadi setiap tahun, Pak, kami itu ya menanggung beban ini yang sampai dengan tahun 2025 per tahunnya itu 50,62 miliar. Lalu kemudian tahun 2024 itu 80,81 miliar,” ungkap Heru di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Beban tersebut disebabkan oleh peran ASDP dalam menyelenggarakan layanan perintis melalui skema Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO) yang ditetapkan pemerintah. Jumlah jalur layanan perintis jauh lebih besar dibandingkan jalur komersial.
Dari total 318 lintasan yang dilayani, sebanyak 227 lintasan atau 71,4 persen merupakan jalur perintis. Sementara itu, jalur komersial hanya berjumlah 91 lintasan atau 28,6 persen.
”Dari 28,6 persen kapal komersial ini, ini tentunya harus meng-cover sekitar 71,6 persen dari kapal perintis dan beberapa biaya yang kemudian tidak di-cover oleh biaya subsidi. Nah, ini yang tentunya ada beberapa hal yang harus kami korbankan,” jelasnya.
Tidak hanya terbebani secara finansial, perseroan juga menghadapi kendala operasional yang mendesak akibat kondisi armada kapal yang sudah tua.
Heru mengungkapkan, hampir 100 kapal yang dimiliki ASDP saat ini berusia di atas 30 tahun dan sangat membutuhkan peremajaan.
Selain itu, mayoritas kapal tersebut hanya memiliki kapasitas kurang dari 1.000 penumpang sehingga dinilai kurang efisien untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat masa kini.
”Kapal kami sebagian besar ini kapalnya di atas 30 tahun. Dan itu kapasitas ya itu kecil-kecil di bawah 1.000. Jadi mohon izin kami juga membutuhkan dukungan,” ujarnya memohon dukungan kepada para anggota dewan.
Di tengah berbagai kendala tersebut, Heru tetap menegaskan bahwa keberadaan ASDP memiliki dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional.
Kontribusi nilai tambah dari layanan penyebrangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat terus meningkat dari Rp28,08 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp41,74 triliun pada tahun 2025.
Dari sisi fiskal negara, perusahaan juga telah menyetor pajak hingga mencapai Rp1,53 triliun melalui berbagai jenis pajak seperti PPN, PPh Pasal 21, Pajak Bumi dan Bangunan, hingga pajak kendaraan bermotor. Selain itu, ASDP juga menyerap tenaga kerja hingga mencapai 12.800 orang setiap tahunnya.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan, lebih dari 80 persen responden menilai bahwa layanan kapal penyeberangan sangat penting bagi kebutuhan kehidupan sehari-hari masyarakat. (Red/ RG)





