BANTEN, Sultantv.co – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Muhsinin, mendesak Gubernur Banten, Andra Soni, agar segera memulihkan anggaran BPJS Kesehatan yang dipangkas sebesar Rp19 miliar atau 50 persen.
Politisi Golkar ini menilai, kebijakan efisiensi tersebut tidak tepat sasaran karena justru mengurangi hak masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Desakan ini disampaikan usai Muhsinin usai menghadiri talkshow program Bincang Hari Ini di Studio Sultan TV, Kamis, 18 September 2025.
“Kami memohon dengan sangat kepada Pak Gubernur agar anggaran Rp12 miliar itu dikembalikan lagi ke BPJS Kesehatan karena penting demi kepentingan masyarakat miskin,” kata Muhsinin.
Semula anggaran BPJS Kesehatan untuk warga miskin ini disiapkan mencapai Rp300 miliar lebih. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memotong anggaran tersebut sebesar Rp19 miliar.
Menurut Muhsinin, hal ini bukan persoalan besar atau kecil nominal yang dipangkas tetapi justru Pemprov tidak objektif jika kepentingan masyarakat miskin harus terkena dampak efisiensi anggaran.
“Ada banyak yang harus diefisiensi yang tidak terlalu penting, tidak masuk skala prioritas. Tapi (kesehatan) ini kan masuk skala prioritas masalahnya. Bidang pendidikan juga jangan dikurangi karena prioritas,” jelas dia.
Muhsinin juga membandingkan kebijakan era Gubernur Wahidin Halim dengan Gubernur Andra Soni. Menurutnya, saat Wahidin memimpin, anggaran BPJS Kesehatan bisa mengcover 1 juta jiwa dan warga miskin cukup menunjukkan KTP untuk bisa berobat.
“Dulu waktu zaman Pak WH (Wahidin Halim) itu satu juta jiwa. Sekarang hanya separuhnya, 500 jiwa,” ungkapnya.
Oleh karenanya, DPRD Banten akan berupaya mendorong Gubernur untuk segera mengembalikan anggaran yang dipangkas untuk kebutuhan kesehatan warga miskin.
Adapun momen pas bagi legislatif untuk mengembalikan anggaran kesehatan yang dipangkas ini dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) tahun 2026 mendatang.
“Tidak ada alasan untuk warga miskin berobat di RSUD Banten tidak diterima. Bila perlu semula. Cukup dengan KTP atau surat keterangan dari desa bahwa orang itu tidak mampu,” tegas Muhsinin.
“Kalau yang sudah mampu bayar sendiri kabupaten/ kota no problem. Tapi ini yang tidak mampu bagian selatan (Lebak-Pandeglang) itu. Meski bukan dapil saya, tapi saya ini wakil rakyat daripada Provinsi Banten yang menyuarakan masyarakat seluruh daerah,” tandasnya. (Roy)




