SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak yang bermain-main dengan masalah beras Bulog, termasuk melakukan pengoplosan.
“Jadi kita menghimbau untuk tidak bermain-main dengan pangan ini (Beras),” kata Al Muktabar di Pasar RAU, Kota Serang, Rabu (13/3).
Al Muktabar menegaskan bahwa pengoplosan beras Bulog merupakan perbuatan melawan hukum dan akan ada sanksi pidana bagi pelakunya.
“Karena itu ada proses-proses yang terindikasi melawan hukum, kita akan benar-benar menegakan peraturan perundangan,” ujarnya.
Sebelumnya, sekitar seminggu lalu, Polres Serang menggerebek sebuah tempat pengoplosan dan pengemasan ulang atau repacking beras Bulog di Carenang, Kabupaten Serang.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap pemilik penggilingan beras dan mengamankan 30 ton beras.
Al Muktabar mencontohkan kasus serupa di tahun lalu, di mana pihaknya bersama Forkopimda melakukan terobosan hukum dengan mengembalikan beras sitaan kepada masyarakat.
“Satgas pangan, semua bergerak. Jika ada hal-hal yang melawan hukum kita akan melakukan tindakan hukum,” ungkapnya.
Al Muktabar meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib atau Satgas Pangan jika menemukan tindakan yang menyimpang terkait masalah pangan, seperti pengoplosan. (Fik)



