BerandaBERITAKhawatir Tidak Diangkat PPPK, Ratusan Guru Honorer Aksi di Kantor Gubernur Banten

Khawatir Tidak Diangkat PPPK, Ratusan Guru Honorer Aksi di Kantor Gubernur Banten

SERANG – Ratusan guru honorer melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Banten, di KP3B, Kamis (13/7). Mereka para guru honorer yang sudah lulus passing grade sejak tahun 2021. Aksi tersebut merupakan bentuk kekhawatiran para guru honorer tidak diangkat menjadi PPPK.

Koordinator Aksi Ade Setiawan mengatakan mereka yang melakukan aksi merupakan Prioritas 1 (P1) Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru pada tahun 2021.

“Ini kan guru P1 yang tes tahun 2021 awalnya ada 2810 /2890, Baru diangkat 2022 sekarang masih ada sisa 2370 kita aksi ini menuntut pj gubernur untuk memberikan informasi sebanyak P1 Banten yaitu 2370,” katanya.

Lanjutnya, tahun 2023 Pemprov Banten hanya mengajukan 500 kouta saja. Hal itu membuat mereka khawatir tidak diangkat ke PPPK karena ada pergantian regulasi.

“Tahun ini Banten cuma ngajuin 500, nah sedangkan tahun ini tahun penentuan kita tahun depan sudah ganti regulasi nanti akan ada lagi namanya di komisi II DPR RI akan buka KSPE ada 2 per waktu sama yang full,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya menuntut agar Pj Gubernur Banten mengeluarkan SK PPPK untuk guru honorer yang sudah lulus tes passing grade.

“Kami menuntut Pj Gubernur meng SK kan semuanya lah diangkat semuanya jangan sampai ada sisa kita khawatir takutnya ga diangkat-angkat kita jadi korban kita ga tau tahun depan kita sudah ganti presiden ganti menteri portaj p1 p2,” katanya.

“Makannya kita aksi ini sudah diujung tanduk kalo ga diangkat semuanya kita ga tau kedepan seperti apa,” sambungnya.

Ia juga mengeluhkan karena susahnya untuk menemui Pj Gubernur Banten, hal itu, membuatnya khawatir kehabisan waktu. Kata dia, paling tidak Pemprov Banten memberikan kepastian pengangkatan mereka sebagai PPPK.

“Ga ada waktu lagi, saya pengen mou juga ayo kalo memang blm mampu ada kertas di atas gitulah ibaratnya ada kepastian kapan ditegakan itu aja,” pungkasnya. [Fik]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular