BerandaBERITAKorlantas Polri : Operasi Zebra Tanpa Tilang Manual di Akhir 2022

Korlantas Polri : Operasi Zebra Tanpa Tilang Manual di Akhir 2022

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan latihan pra Operasi Zebra 2022 terhadap anggota atau personel Patroli Jalan Raya (PJR). Nantinya setiap dilakukan Operasi Zebra, tidak lagi menggunakan tilang manual.

Sebagai pengganti, petugas akan melakukan tilang lewat mekanisme penindakan mengandalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Kegiatan yang dibuka oleh Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho mengatakan, latihan ini digelar untuk menyamakan presepi cara bertindak anggota di lapangan.

“Kegiatan Lat Pra Ops ini untuk menyamakan presepsi bagaimana cara bertindak petugas dilapangan, sehingga pada saat pelaksanaan dapat berjalan dengan baik,” kata Agung seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Kamis (29/9/2022).

Dalam operasi nanti disebutnya akan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi”. Kegiatan itu akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tangal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

Lalu, untuk mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan melakukan penilangan secara manual. Akan tetapi, mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” jelasnya.

Agung berpesan kepada petugas dilapangan yang akan bertugas sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri, untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.

Selain itu, juga diisi dengan kegiatan edukasi yang dalam hal ini sesuai tema operasi mewujudkan Kamseltibcarlantas.

“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat,” ujarnya.

“Masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, mengingat ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia,” tutupnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular