SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, realisasi penyerapan anggaran belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kurang maksimal. Ia mencatat, realisasi penyerapan belanja Pemprov Banten hanya mencapai 91,04%.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (21/6/2022).
Al Muktabar menyebut, efisiensi pada belanja koperasi dan sisa belanja pada belanja modal menyebabkan kurang maksimalnya realisasi belanja.
“Efisiensi pada belanja koperasi didominasi oleh belanja barang dan jasa, khususnya pada belanja perjalanan dinas dan belanja pegawai,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sisa belanja modal berasal dari belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan pada pekerjaan konstruksi ruas jalan Cipanas-Warung Banten, pekerjaan Jembatan Bogeg, dan pembangunan Water Treatment Plant (WTP) Bendungan Singang Heula yang masih dalam tahap pembayaran.
Selain itu, terdapat pula sisa belanja modal yang berasal dari belanja modal pembelanjaan tanah.
“Selanjutnya, terdapat pula sisa belanja modal pada pembangunan jalan dan bangunan unit sekolah baru serta belanja modal gedung dan bangunan,” imbuhnya.




