JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin menilai pernyataan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad soal Malaysia harus klaim wilayah Kepulauan Riau (Kepri) tidak tepat. TB Hasanuddin mengatakan batas Singapura, Kepri, dan Malaysia tidak perlu dipersoalkan lagi.
“Menurut hemat saya, pernyataan itu tidak tepat dan tak bijak. Batas-batas antara Singapura, Kepri (Indonesia), dan Malaysia saat ini sudah final dan tak perlu dipermasalahkan lagi,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Hasanuddin lantas mengungkit wilayah Malaysia yang pernah diduduki Majapahit. Menurutnya, Indonesia sampai saat ini tidak pernah mengungkit atau mengklaim wilayah tersebut.
“Indonesia juga tak pernah mempermasalahkan dan mengungkit-ungkit wilayah Malaysia yang dulu menjadi bagian dari wilayah Majapahit,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hasanuddin menyerahkan persoalan ini kepada Kementerian Luar Negeri RI. Dia juga meminta masyarakat tidak terpancing atas pernyataan Mahathir tersebut.
“Kita tak boleh terpancing oleh pendapat yang dapat memancing ketegangan di wilayah ini. Soal (sikap) Kemlu, ya terserah Kemlu saja,” ujarnya.
Mahathir Mohamad sebelumnya melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau yang merupakan wilayah Republik Indonesia.
Seperti dilansir Straits Times, Selasa (21/6), Mahathir Mohamad juga menyatakan bahwa Singapura sebelumnya dikuasai oleh Johor dan wilayah Johor seharusnya menuntut agar Singapura dikembalikan kepadanya dan kepada Malaysia.
“Namun, tidak ada tuntutan apa pun dari Singapura. Sebaliknya, kita menunjukkan apresiasi kita pada kepemimpinan negara baru ini yang disebut Singapura,” ucap Mahathir dalam pidatonya pada Minggu (19/6) waktu setempat.
Dalam pidatonya, Mahathir juga menyatakan bahwa pemerintah Malaysia menganggap lebih berharga untuk memenangkan kendali atas Pulau Sipadan dan Ligitan di Borneo saat melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), sembari menyerahkan Pedra Branca ke Singapura.
“Kita seharusnya menuntut tidak hanya Pedra Branc, atau Pulau Batu Puteh, untuk dikembalikan kepada kita, kita seharusnya juga menuntut Singapura juga Kepulauan Riau, karena itu Tanah Melayu,” cetusnya. []