CILEGON – Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, menyisir rumah bedengan yang ada di wilayah Kelurahan Ciwaduk, Senin (30/5).
Razia rumah bedengan dilakukan di enam titik. Di antaranya Jalan Sadewa, Jalan Temu Putih, dan beberapa titik lainnya.
Lurah Ciwaduk Furqon mengatakan, razia tersebut dilakukan karena adanya laporan warga.
“Ada laporan warga melalui RT/RW. Kemudian dari RT/RW melaporkan kepada kita. Ya akhirnya kita tindak lanjuti,” katanya kepada wartawan.
Furqon menjelaskan, sejumlah rumah bedengan kemudian disisir. Selesai melakukan penyisiran, ada sejumlah temuan.
“Ditemukan tiga orang laki dan satu perempuan dalam satu rumah bedengan,” jelas Furqon.
Namun setelah diinterogasi, kata Furqon, yang tinggal di rumah bedengan itu sepasang suami-istri. Sedangkan, yang dua laki-laki itu tamu sedang mampir dari pagi.
Lebih lanjut, kata dia, hasil temuan lainnya yaitu, adanya 32 orang belum mempunyai KTP Cilegon.
“Mereka mengaku masih baru tinggal di Cilegon. Dan alasannya belum sempat lapor ke RT/RW setempat,” ujar mantan Sekretaris Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil ini.
Furqon berharap, dengan kejadian tersebut, seluruh warga yang belum mempunyai KTP Cilegon, agar secepatnya melakukan perekaman dan membuat KTP nya. (mam)


