Sebuah video diduga supir angkutan umum Si Benteng melakukan tindakan asusila terhadap salah satu penumpangnya. Supir angkot yang diduga melakukan pelecehan itu terjadi pada saat parkir di depan GOR Jatiuwung pada saat keadaan hujan.
Angkot Si Benteng merupakan angkutan umum yang dikelola oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Tangerang.
Dengan kejadian ini, Direktur Utama PT TNG Edi Candra telah memberi respon dan membenarkan kejadian salah satu supirnya melakukan tindakan asusila.
“Dengan dilakukannya pemberhentian, otomatis membenarkan kejadian tersebut. Alasan pemberhentian kerja, kan di situ jelas bahwa video itu sudah sangat viral. Yang bersangkutan juga mungkin telah diinterogasi oleh pihak operator, sehingga dilakukan pemberhentian,” ujar Edi.
Angkot Si Benteng memiliki operatornya sendiri, yakni PT Tiara Perkasa Mobil (TPM). PT TNG juga telah meminta kepada PT PTM untuk melakukan pembinaan secara bertahap pada para supir.
Sebagai informasi, PT TPM mengelola dua jenis angkutan, yakni Si Benteng (Angkot) dan Tayo (Bus). Supir tersebut mengendarai angkot Si Benteng dengan jurusan Cimone-Gandasari.
“Kita meminta bukti bahwa mereka telah melakukan tindakan, kami juga meminta kepada PT TPM untuk melakukan pembinaan secara berkala kepada sopir-sopir yang ada,” ucapnya. (RT)





