Serang – Sebanyak 20 Kepala SMP Swasta se-Kota Serang yang tergabung dan mewakili Forum Komunikasi Kepala Sekolah SMP (FOKKS) se-Kota Serang, mendatangi Gedung DPRD Kota Serang, Senin pagi, (29/11/2021) dengan membawa sejumlah tuntutan yang menjadi keresahan satuan penyelenggara pendidikan di tingkat SMP swasta di Kota Serang. Salah satunya adalah penekanan terhadap perhatian kesejahteraan guru swasta.
“Dalam Perwal Kota Serang No. 12 Tahun 2020, didalamnya belum menyebutkan pengaturan honorarium bagi guru-guru swasta di Kota Serang. Disana hanya disebutkan guru untuk sekolah negeri. Bagi kami ini menjadi bentuk diskriminasi pemerintah.” Tegas Deni Gumelar, Ketua Forum Komunikasi Kepala SMP Swasta se-Kota Serang.
Berdasarkan data yang telah dihimpun dan dikaji oleh FOKKS, Kondisi guru honor di SMP swasta di Kota Serang dalam kondisi memprihatinkan karena hanya mengandalkan dana BOS sebagai satu-satunya sumber operasional sekolah.
“Sekitar 706 guru honor di sekolah swasta 90% belum memiliki sertifikat pendidik atau sertifikasi guru karena beberapa faktor, sehingga tingkat kesejahteraan guru masih sangat rendah. Disisi lain pemerintah Kota Serang berencana menaikkan nilai honor guru non pns di sekolah negeri yang notabene juga sudah mendapatkan honor dari dana BOS. Sehingga ada rasa ketidakadilan jika guru honor di sekolah swasta tidak diikutsertakan oleh pemerintah Kota Serang dalam pemberian insentif tersebut.” Papar Deni kepada Sultan TV.
Melalui audiensi bersama DPRD Kota Serang, FOKKS berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah dan meninjau kembali Perwal Kota Serang No. 12 Tahun 2020, sehingga tak ada pihak yang merasa dirugikan dan menguntungkan pihak lainnya. Diketahui audiensi FOKKS berlangsung kondusif dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Audiensi diterima oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Hasan Basri. []




