Pihak kepolisian alami kesulitan menanganin kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru agama (S) kepada dua muridnya yang dibawah umur di Pinang, Kota Tangerang.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar R Pakpahan. Dirinya mengatakan saat ini Ustad (S) masih dalam pemeriksaan polisi.
Kompol Bonar R, mengalami kesulitan dalam proses penyelidikan pada kasus tersebut.
“Untuk sekarang masih penyelidikan kita harus kuat, terkait ini agak susah pencabulan ini agak susah. Makanya kita harus ekstra kerja untuk pencabulan seperti itu,” tambahnya.
Bonar menambahkan, sementara saat ini pihaknya sedang memeriksa lima orang termasuk ustad (S) sebagai terlapor.
“Diperiksa sementara ada lima orang, termasuk terlapor sudah kita periksa,” katanya.
Lebih lanjut, kepolisi membutuhkan saksi lain yang sempat melihat peristiwa pelecehan selain para korban tersebut.
“Masih kita mengklarifikasi terkait kasus itu, karena pencabulan ini kita memang harus ada saksi-saksi yang benar-benar melihat selain daripada korban. Tapi ini kita tim sedang mencari informasi-informasi tambahan terkait itu,” jelasnya.
Bonar R berharap penyelidikan segera bisa terselesaikan, sehingga kasusnya bisa disampaikan kepada rekan wartawan lainnya. (RT)



