BerandaBERITACyrus Network Nilai Survei KedaiKopi Soal Kejaksaan Agung 'Ajaib'

Cyrus Network Nilai Survei KedaiKopi Soal Kejaksaan Agung ‘Ajaib’

Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi menyebut hasil survei milik KedaiKopi tentang opini publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung ajaib lantaran berbeda dengan sebagian besar survei yang lain.

Hasan pun mempertanyakan metodologis survei itu sebab bertolak belakang dengan hasil lembaga survei lainnya.

Sejumlah indikator yang menjadi acuan hasil survey KedaiKopi yang dinilai ajaib Hasan kemukakan, seperti sampling, potret demografi, dan pertanyaan yang diajukan. KedaiKopi hanya melakukan survei melalui telepon online dengan 1.047 responden dari 34 provinsi.

“Ini mewakili siapa, database siapa, tapi lebih pas klaim surveinya opini publik para pemilik hp. Kalau hanya dari kontak person yang ada di masing-masing staf kedai kopi ya tidak bisa disebut opini publik,” kata Hasan dalam diskusi yang disiarkan Total Politik dan juga dihadiri Founder KedaiKOPI, Hendri Satrio, yang disiarkan pada Senin (16/8).

Ia juga menilai potret demografi tidak mewakili publik seutuhnya. Seperti 57 persen responden yang lulus kuliah. Kemudian 42 persen responden berasal dari swasta dan BUMN. Hasan menilai akan lebih tepat jika survei tersebut mewakili para pelaku pasar modal, bukan survei opini publik atau survei para pekerja BUMN.

“Jangan bilang survei publik, ini misleading,” katanya.

Hasan menuturkan judul survei KedaiKopi yakni “Kata Publik tentang Kinerja Kejaksaan” seharusnya sampling mewakili populasi masyarakat Indonesia.

Selain itu, Hasan menilai terdapat pertanyaan tendensius, yang dilontarkan terhadap responden.

“‘Jaksa dalam kasus jaksa Pinangki hanya menuntut 4 tahun penjara’, kenapa tidak lurus saja, tidak usah pakai ‘hanya’. Karena ketika bilang ‘hanya’, ada framing negatif,” imbuh Hasan.

Menurut Hasan, pertanyaan sebetulnya tidak untuk masyarakat umum. Bahkan beberapa pertanyaan, cenderung untuk para pelaku pasar modal.

“Setelah di-probing dengan pertanyaan negatif muncul hasil ketidakpercayaan kepada kejaksaan,” ucap Hasan. 
 
Sebab, menurut Hasan, pertanyaan sebetulnya tidak untuk masyarakat umum. Beberapa pertanyaan, cenderung untuk para pelaku pasar modal. Sehingga, muncul jawaban para responden agar Jaksa Agung ST Burhanuddin diganti. 
 
Hasil survei KedaiKopi mengungkap penegakan hukum dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) mempengaruhi kinerja pasar saham ataupun investasi di Indonesia.

“Pasar saham kehilangan momentum bangkit, menyusul hengkangnya broker global Morgan Stanley dari pasar Indonesia. Siapa yang paham ini, mundurnya diduga disebabkan ketidakpuasan investor terhadap penegakkan hukum di Indonesia seperti kasus Jiwasraya dan Asabri. Siapa yang punya kesimpulan seperti ini? Menurut Anda apa yang harus dilakukan Kejaksaan? Ini jawaban masih normal, probing berhalaman-halaman akhirnya semakin rendah,” pungkas Hasan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular