Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membeberkan bahwa dirinya hanya akan menangani kasus yang jelas tanpa sogok-menyogok setelah sempat menerima uang rasuah yang membuatnya tak bisa tidur sepekan.
Hal itu diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam program podcast bersama Deddy Corbuzier pada Selasa (17/2/2021).
Dia menceritakan kejadian tersebut terjadi pada saat dirinya menjadi jaksa baru. Dia sempat disogok oleh pihak yang terlibat dalam perkara yang sedang ditangani. Namun, dia memutuskan untuk mengembalikan uang tersebut karena hatinya tidak tenang.
“[Setelah] ikut sidang lalu [saya] disuap enggak bisa tidur seminggu sampai putusan. Saya berpikir saya kembalikan uang itu dan sejak itu saya tidak akan mau bermain di ranah itu,” katanya.
Menurutnya, jika putusan pengadilan berbeda dengan harapannya, maka akan menimbulkan aib. “Sejak itu, saya selalu katakan kepada pimpinan, saya hanya mau menangani perkara yang betul-betul clear tidak ada apa-apa,” katanya.
Perkara dikucilkan dari lingkungan profesi, menurutnya itu menjadi risiko yang harus dijalaninya.
ST Burhanuddin memulai karirnya sebagai staf Kejaksaan Tinggi pada 1989 di Jambi dan terus menduduki kursi strategis dengan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa daerah.
Terakhir, Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (jamdatun) pada 2011 – 2014.
Beberapa kasus besar yang sempat ditanganinya antara lain adalah perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Gowa almarhum Ichsan Yasin Limpo.
Dalam perbincangan bersama Deddy Corbuzier, Burhanuddin mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan hukum kepada siapapun, meski keluarganya sekalipun.
“Kalau saya dalam penegakan hukum, kalau memang melakukan tindak pidana, ya mohon maaf saja. Itu komitmen keluarga. Pada waktu saya jadi Jaksa Agung, kami kumpul dan berkomitmen agar tidak ada yang merecoki,” tuturnya.
Dia mengakui tindakan korupsi di Indonesia bagaikan fenomena gunung es. Namun, penegakan tetap harus berjalan meski setelah sejumlah oknum dibui, setelahnya akan ada orang yang melakukan pidana yang sama.
Diancam GAM
Burhanuddin juga mengaku pernah diancam oleh GAM saat dirinya ditugaskan di Aceh. Ancaman tersebut ia dapatkan saat baru tiba di Aceh untuk bertugas sebagai Asisten Pindana Khusus.
Burhanuddin menceritakan pengalamannya itu dalam podcast bersama Deddy Corbuzier, Selasa, 17 Februari 2021.
Meski saat itu diancam, dia tidak gentar. “Hidup ada pilihan, Bagi saya, Pantang untuk surut,” cerita Burhanuddin.
Namun demi melindungi keselamatannya, dia meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh waktu itu untuk mengganti KTP-nya dengan KTP Merah Putih.
“Tapi tetap saja saya sebagai manusia punya perasaan sih pasti, saya minta KTP. KTP-nya diganti jadi KTP merah putih karena kalau dari Jawa, di sana kan tetap saja seram,” ungkapnya.
Burhanuddin memulai karirnya sebagai staf Kejaksaan Tinggi pada 1989 di Jambi dan terus menduduki kursi strategis dengan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa daerah.
Lulusan Hukum Pidana dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tahun 1980 ini kemudian menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Indonesia pada tahun 2001, dan meraih gelar doktor di Universitas Satyagama Jakarta pada tahun 2006.
Pada tahun 2007, Burhanuddin mendapat promosi jabatan menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung.
Kemudian pada tahun 2008, ia kembali dipromosikan dan terpilih untuk menempati posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sulawesi Selatan, dan Barat.[]



