Jakarta, Sultantv.co – Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan tidak semua tuntutan masyarakat dalam 17+8 dapat segera diwujudkan. Menurutnya, sebagian aspirasi membutuhkan revisi undang-undang hingga menunggu pelaksanaan pemilu.
“Walaupun tidak semua dari tuntutan dapat segera diwujudkan, karena memerlukan waktu. Misalnya perbaikan terhadap peraturan perundang-undangan yang ada atau menunggu pemilihan umum tahun 2029,” ujar Yusril dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).
Meski begitu, Yusril memastikan pemerintah akan memberikan respons positif. Ia menyebut koordinasi terus dilakukan dengan kementerian, lembaga, maupun DPR agar langkah pembenahan bisa berjalan.
“Sehingga aparat penegak hukum betul-betul menjalankan tugas sesuai koridor hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas penghormatan, pengakuan, serta perlindungan terhadap hak asasi manusia. Prinsip ini akan kami pegang teguh,” tegas Yusril.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025). Ada enam keputusan yang diambil, mulai dari penghentian tunjangan perumahan anggota DPR, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, pemangkasan fasilitas, hingga penegasan penonaktifan hak keuangan bagi anggota yang diberhentikan partai.
Selain itu, Dasco juga memastikan DPR akan memperkuat transparansi dan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. (Jodi)




