SERANG, Sultantv.co – Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, telah memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 4 Kota Serang, Nurdiana Salam.
Pemanggilan ini untuk menggali kebenaran informasi terkait kasus pelecehan seksual oleh oknum guru kepada siswi, yang pernah terjadi di sekolah tersebut pada 2023 lalu.
Usai rapat, Ananda Trianh Salichan menyampaikan bahwa pihaknya mendesak pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Banten, untuk segera memecat oknum guru tersebut.
Pasalnya, kasus seperti ini tidak bisa ditoleransi maupun diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan.
“Kami di legislatif adalah untuk bagaimana ada panisment terhadap oknum tersebut untuk diberhentikan,” kata Ananda, ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 15 Juli 2025.
Menurut dia, meskipun sempat diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan, namun kasus ini harus tetap diproses secara hukum lantaran masuk ke dalam tindak pidana.
“Kasus pelecehan ini kalau secara hukum gak bisa diselesaikan melalui proses restorative justice (RJ). Sehingga pidana ini harus tetap tetap berjalan,” ujarnya.
Politisi Golkar ini tidak ingin kasus tersebut kembali terulang kembali di lingkungan sekolah, dengan memunculkan oknum-oknum guru lainnya.
“Mungkin saat ini yang ketahuan hanya SMAN 4 Kota Serang saja. Kita gak tahu sekolah-sekolah lainnya ada kejadian hal serupa,” ucap Ananda.
Ananda pun menyayangkan kepada pihak sekolah yang dinilai tidak secara tegas dalam mengatasi kasus tersebut. Sebab, permasalahan ini termasuk kasus pidana.
“Jangan malah melindungi oknum oknum terkait demi memperbaiki citra sekolah. Inilah yang terjadi,” keluh dia.
Selain alumni yang menjadi korban pelecehan seksual, diungkapkan Ananda, tindakan ini juga menyasar terhadap siswi-siswi aktif yang masih belajar di sekolah tersebut.
Mereka bersedia memberikan informasi terkait tindakan oknum guru tersebut, dengan syarat melindungi identitas korban.
“Tadi saya juga ketemu sama orang tuanya, bahwa ada tiga siswi lainnya, di luar almuni ini, sebenarnya mereka siap mem-followup terkait masalah ini. Tapi mereka minta dilindungi identitasnya,” ungkap Ananda.
“Kami pun siap dan akan berkoordinasi dengan LPSK nasional, untuk bisa mengawal kasus ini. Jangan sampai siswi-siswi yang mungkin menjadi korban pelecehan ini takut speak up karena khawatir diintimidasi oleh pihak sekolah,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum guru cabul di SMAN 4 Kota Serang ini berinisial D, merupakan guru mata pelajaran pendidikan jasmani dan olahraga. (Roy)




