More

    Usai Bertemu Menag, Walkot Cilegon Jelaskan Duduk Perkara

    JAKARTA – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian angkat bicara terkait penolakan pembangunan gereja di wilayahnya. Helldy mengklaim proses perizinan pembangunan Gereja HKBP Maranatha masih berproses di tingkat kelurahan, belum sampai tingkat wali kota.

    “Pertama, ini dalam proses, proses masih di tingkat kelurahan. Jadi belum pernah sampai di wali kota. Adapun yang kemarin diberikan kemarin itu informasi menjalankan proses,” kata Helldy, Rabu (14/9/2022).

    Hal tersebut Helldy sampaikan usai bertemu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

    Dia mengatakan pembangunan Gereja di Cilegon harus sesuai dengan PMB Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang mengatur pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung. Dirinya menuturkan HKBP Maranatha Cilegon memang sudah memberikan 70 tanda tangan persetujuan warga sekitar sebagai syarat pendirian Gereja.

    Namun kata dia, terdapat warga sekitar yang mencabut dukungan pembangunan Gereja.  “Dari item-item itu, ada 70 yang diberikan. Memang ada yang dicabut kembali yaitu dukungannya sebanyak 51 dan plus 2,” ucapnya.

    Melihat itu, Helldy menegaskan lagi bahwa proses pembangunan gereja kini juga sedang diupayakan dari pihak HKBP.

    “Mereka beri informasi dalam tahap proses. Baru level di kelurahan, belum di pemerintahan. Karena info-info ini banyak di media menjadi seperti itu,” ujarnya.

    Namun, Pemimpin gereja HKBP Maranatha Cilegon, Hotman Marbun mengatakan bahwa pihaknya telah memenuhi syarat tanda tangan dukungan pendirian gereja sesuai amanat PBM tahun 2006 soal Pendirian Rumah Ibadat.

    Salah dua syaratnya: mendapat 90 tanda tangan dari jemaat pengguna rumah ibadah dan 60 tanda tangan masyarakat sekitar.

    Setelah mendapatkan dukungan, kata Hotman, pihak panitia meminta validasi tanda tangan tersebut dari Kelurahan Gerem. Hotman bilang, pihak Kelurahan Gerem sudah memvalidasi namun enggan mengesahkan dengan alasan ada segelintir warga yang menolak pembangunan gereja.

    Hotman juga membantah tudingan bahwa 70 tanda tangan dari masyarakat sekitar adalah hasil manipulasi.  “Kami dari awal sudah berniat baik dan ikhlas meminta kepada masyarakat. Kalau mau dibuktikan, silakan,” tegasnya.

    Ia meminta kepada Pemerintah Kota Cilegon untuk segera memberikan izin pendirian rumah ibadah gereja mengingat jumlah jemaat saat ini sudah 3.903 orang, tentu sangat sulit jika harus ke Kota Serang untuk ibadah.

    “Kepada masyarakat Kota Cilegon, kami berharap dan memohon dapat menerima keberadaan kami. Kita berbeda agama bukan berarti harus bermusuhan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, wali kota Cilegon mendapatkan sorotan dari masyarakat usai ikut menandatangani petisi penolakan pendirian gereja di wilayahnya diatas sebuah kain putih.

    Hal itu sempat viral dalam video di media sosial. Langkah Helldy yang ikut menandatangani petisi penolakan pembangunan gereja itu menuai kritik dari berbagai pihak. []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    45,000PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru