Percepat dan tuntaskan perkara korupsi lama yang kini ditangani Jampidsus Kejagung, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sembilan jaksa anti korupsi, Selasa (16/3).
Adapun sembilan jaksa baru yang direkrut dan dilantik dari setiap daerah ini memiliki keahlian dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Sekretaris Jampidsus kejagung, Radja Nafrizal mengatakan, kesembilan jjaksa yang baru direkrut tersebut tidak hanya akan menangani perkara tindak pidana korupsi PT Asabri, BPJS Ketenagakerjaan hingga PT Pelindo II, tetapi semua perkara korupsi yang masuk ke Gedung Bundar Kejagung.
Radja menjelaskan, seluruh kasus korupsi akan ditangani. Tak hanya terpaku pada satu atau dua kasus saja. Seperti diketahui sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang dalam fase bimbang. Mereka menyatakan ada dua kasus korupsi yang berpotensi dihentikan. Dua kasus itu terkait kasus BPJS Ketenagakerjaan (TK) dan kasus PT Pelindo II. (Red)





