SERANG, Sultantv.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Kawah Anugerah Property.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk pengerjaan renovasi RTLH sebanyak 75 unit, dengan total nominal sebesar Rp1,5 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Nofriadi Eka Putra, saat mendampingi pimpinannya menyerahkan bantuan rehab RTLH di lingkungan Lopang Gede RT/RW 05/01, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Selasa, 31 Maret 2026.
”Ada 75 unit bersumber dari CSR PT Kawah Anugerah Property. Besarannya Rp20 juta per unit,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, setiap unit menerima bantuan senilai Rp20 juta, dengan total keseluruhan mencapai Rp1,5 miliar yang akan tersebar di seluruh kecamatan di Kota Serang.
”Dari 75 unit tersebut, paling banyak akan dialokasikan di daerah Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, khusus untuk program RTLH,” ujarnya.
Menurut Nofri, saat ini data RTLH yang telah tercatat oleh dinas mencapai sekitar 7.200 unit, sedangkan total keseluruhan RTLH di Kota Serang adalah 19.200 unit.
Jumlah tersebut akan diselenggarakan secara bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran pemerintah daerah maupun melalui bantuan CSR.
”Kita berupaya menggunakan anggaran CSR karena anggaran pemerintah daerah minim, sehingga kita terus berusaha menemukan pihak perusahaan yang bersedia memberikan bantuan melalui program ini,” jelas Nofri.
Soal kemungkinan timbal balik dari pemberi CSR, Nofri menegaskan tidak ada kewajiban apapun yang harus diberikan Kota Serang.
”CSR ini merupakan bentuk perhatian dari perusahaan yang beroperasi di Kota Serang, bukan sebagai bentuk transaksi dengan timbal balik tertentu,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai persentase penurunan jumlah RTLH tahun ini, dia mengakui bahwa masih ada jarak yang cukup jauh untuk mencapai target penurunan yang diharapkan.
Untuk mendapatkan bantuan RTLH, syarat yang diterapkan adalah melalui verifikasi langsung ke lapangan.
”Kita mendapatkan data awal dari kelurahan, kemudian melakukan verifikasi lapangan, selanjutnya menyampaikannya ke pemberi CSR yang akan menentukan kelompok penerima yang memenuhi kriteria,” paparnya.
Nofri juga menegaskan bahwa terdapat mekanisme berbeda untuk pemberian bantuan rumah yang terkena bencana atau musibah dengan RTLH.
”Pokoknya untuk RTLH itu harus rumah yang rusak parah, baik atapnya hancur maupun dindingnya reyot, akan menjadi prioritas dalam pemberian bantuan,” pungkasnya. (Red/ RG)




