TANGERANG – Tergiur keuntungan dari bisnis minyak goreng, puluhan warga RT 07, RW 08 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang menjadi korban penipuan. Tak tanggung-tanggung, kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Bisnis tersebut dilakukan tersangka Rika Fatmawati yang menawarkan minyak goreng murah dengan sistem PO (pre-order). Namun, bisnis tersebut hanya berjalan awalnya saja.
Lambat laun pelaku tak memberikan minyak goreng yang dijanjikan, korban yang telah memesan barang itu mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.
“Karena harga yang jauh lebih murah, konsumen tertarik. Dia minta duit dulu ke korban dan dijanjikan enam bulan kemudian baru dapat barang. Seorang warga membeli satu dus minyak pada Januari 2021. Nantinya pesanan itu baru tersedia pada Mei atau Juni 2021,” ujar Yadi Mulyadi, Ketua RT 07, Jumat (10/12/2021).
Di luar warganya, ternyata banyak warga yang mengaku telah menjadi korban penipuan bisnis ini. Saat ini, total keseluruhan korban sekitar 80 orang.
“Ada warga selain dari RT07 yang sudah menyetor hingga miliaran rupiah. Rata-rata di atas Rp300 juta, ada juga yang Rp1 miliar. Namun, termasuk warga luar,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Haryono, membenarkan jika tersangka bernama Rika telah menyerahkan diri ke Polsek setempat.
“Iya, menyerahkan diri, pelakunya sudah kita lakukan pemeriksaan. Ibu-ibu,” ujar saat dihubungi awak media.
Zazali menjelaskan, kasus ini tengah dalam penanganan dengan proses penyelidikan. “Sudah, sudah kita tangani. Sudah kita lakukan penyelidikan-penyelidikan,” ujarnya. (RT)