CILEGON – Pembelajaran tatap muka (PTM) di Cilegon masih diberlakukan 50 persen pada tahun 2022. PTM 100 persen belum dapat digelar lantaran terkendala capaian vaksinasi lansia.
Salah satu syarat PTM bisa 100 persen dilaksanakan ialah vaksinasi lansia harus mencapai 50 persen. Sedangkan, di Kota Cilegon vaksinasi lansia baru mencapai 48 persen sehingga belum bisa melaksanakan PTM 100 persen.
“PTM di Kota Cilegon masih 50%, masih sama seperti di tahun 2021,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Heny Susilawati, Selasa (4/1/2022).
Pemerintah menginstruksikan pada semester genap tahun pelajaran 2021/2022 sekolah di wilayah PPKM level 1 sampai 2 wajib menggelar sekolah tatap muka setiap hari dengan jumlah siswa 100% dan durasi maksimal 6 jam pelajaran.
Ketentuannya, minimal 80% guru atau tenaga kependidikan di sekolah tersebut sudah menerima vaksin dosis 2. Selain itu, minimal 50% warga masyarakat lanjut uisa di kabupaten atau kota tempat sekolah tersebut juga sudah divaksinasi dosis 2.
“Berdasarkan sumber data Dinas Kesehatan Kota Cilegon, untuk wilayah kota Cilegon berdasarkan Inmendagri nomor 67 Tahun 2021 berada PPKM level 2. Kemudian data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di sekolah yang sudah divaksin di atas 80%, dan data warga masyarakat lanjut usia di Kota Cilegon belum mencapai 50% baru sekitar 45,54%,” ujarnya.
“Sedangkan persyaratan sekolah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% untuk daerah PPKM Level 1 dan 2 jika vaksinasi PTK di atas 80% dan vaksinasi masyarakat lanjut usia di atas 50%,” lanjut Heny.
Berdasarkan kajian itu, kata Heny Kota Cilegon belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% karena belum memenuhi persyaratan. []