More

    Tercoreng! DPR Minta Kapolri Ubah Nama Divisi Propam

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengganti nama Divisi Propam Polri. Hal ini lantaran nama itu telah tercoreng akibat kasus Ferdy Sambo.

    “Kalau toh Divpropam ini negatif kami percayakan ke bapak ganti namanya itu,” kata Cucun saat rapat kerja bersama Polri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

    Politikus PKB ini menjelaskan, saat mendengar nama Divpropam dicemaskan tupoksi yang harusnya dapat menciptakan keamanan dan ketertiban malah menjadi distrust atau ketidakpercayaan yang menjadi lebih berani.

    “Jadi demi menjaga satu tradisi yang baik dalam suatu lingkungan itu suatu mekanisme yang baik harus dipelihara. Kemudian inovasi itu menggali satu hal yang lebih baik,” jelas Cucun.

    Dia tidak melarang, jika nanti nama berganti tetapi personel masih menggunakan orang-orang lama yang dipercaya kredibel.

    Namun demikian, dirinya berharap, kekuatan dari divisi tersebut dapat dievaluasi sehingga tidak terlalu kuat seperti saat dijabat oleh Ferdy Sambo.

    “Kalau personel terserah bapak, tetapi lebih pengawasannya punya tupoksi (tugas pokok fungsi) yang pengawasannya tidak terlalu besar, mulai dari penyelidikan penuntutan sampai penyelesaian hakimnya (jangan) di satu institusi,” Cucun menutup. []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,500PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru